Gus Muhaimin: UU Desa Lahir Sebagai Jalan Kebangkitan Desa

- Redaksi

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Muhaimin

Gus Muhaimin

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir membuka jalan kebangkitan bagi desa-desa di Indonesia. Menurutnya saat ini desa sudah mendapatkan penghormatan sebagai satu kesatuan masyarakat hukum.

Demikian disampaikan Gus Muhaimin saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bersama Kepala Desa se Jawa Timur di Hotel Mercure Madiun, Jawa Timur, Minggu, 13 November 2022.

“UU Desa ini lahir sebagai jalan kebangkitan desa. Dengan UU ini desa telah mendapatkan kewenangan mengatur dirinya sendiri berdasarkan asas subsidiaritas yang dijalankan dalam kerangka asas permusyawaratan dalam system pemerintahan yang professional, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Gus Muhaimin.

Dalam rangka memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan, Gus Muhaimin mendorong pemerintah Indonesia memberikan kebijakan monumental dengan meningkatkan kualitas pelayanan publi. “Kebijakan ini penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat warga desa, mengatasi kesenjangan, serta meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, sebagai wujud komitmen bersama, UU desa setidaknya melingkupi aspek tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarkatan desa, dan pengembangan masyarakat desa.

Menurut dia, dana desa adalah kekuatan utama UU Desa. Sementara bagi pemerintah dana desa digunakan sebagai alat pembagi kewenangan pelaksanaan pembangunan di level desa.

“Sedangkan untuk desa sendiri dana desa menjadi kekuatan memaksimalkan berbagai potensi desa agar tereksplorasi secara optimal sebagai jalan percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa,” urainya.

Selain itu, Gus Muhaimin mejelaskan UU Desa memberi kewenangan besar kepada Pemerintah Desa untuk menyelenggarakan Pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Karena itu saya sangat memahami bahwa tugas yang diemban kepala desa sangatlah berat mulai dari cek cok pasangan suami istri, ternak warga yang hilang sampai kepada kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis di desa semua diurus oleh kepala desa,” tukasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Stafsus Menteri Desa Ahmad Iman, Kepala Desa se Jatim serta sejumlah tenaga Pendamping Desa.

Berita Terkait

Bupati Lamongan Tinjau Pembangunan Tahap II RSUD Ki Ageng Brondong
Bupati Lamongan Resmikan Monumen Sang Garula sebagai Simbol Pengawalan Pancasila
Istri Bupati Kendal Kesal, Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah Dekat Rumah Dinas
Bedah Buku KH Hasyim Asy’ari, Khofifah Serukan Ibu-Ibu Tanamkan Persatuan dan Persaudaraan Sejak Dini di Tengah Keberagaman
Bupati Kendal Dico M Ganinduto Lantik Pejabat Fungsional di Penghujung Masa Jabatan
Pelantikan PP KAUJE : Khofifah Ajak UNEJ Tingkatkan RnD Hortikultura dan Agrobisnis untuk Masa Depan Pertanian
Pelantikan PP Kauje, Pj Gubernur Adhy Apresiasi Kontribusi Unej dan Prestasi Alumninya
Khofifah Hadir di Launching Majelis Dzikir Ahbabul Mustofa Al-Hasani Sampang, Serukan Kedamaian dan Penenang Hati Umat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:52 WIB

Bupati Lamongan Tinjau Pembangunan Tahap II RSUD Ki Ageng Brondong

Senin, 30 Desember 2024 - 17:44 WIB

Bupati Lamongan Resmikan Monumen Sang Garula sebagai Simbol Pengawalan Pancasila

Senin, 30 Desember 2024 - 17:14 WIB

Istri Bupati Kendal Kesal, Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah Dekat Rumah Dinas

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Bedah Buku KH Hasyim Asy’ari, Khofifah Serukan Ibu-Ibu Tanamkan Persatuan dan Persaudaraan Sejak Dini di Tengah Keberagaman

Senin, 30 Desember 2024 - 13:21 WIB

Bupati Kendal Dico M Ganinduto Lantik Pejabat Fungsional di Penghujung Masa Jabatan

Berita Terbaru

Polri

Kapolres Lamongan Hadiri Peresmian Monumen Sang Garula

Senin, 30 Des 2024 - 18:20 WIB

Warga dan mahasiswa protes di galian tambang galian C Desa Winong. (RadarBangsa.co.id).

Hukum - Kriminal

Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong

Senin, 30 Des 2024 - 18:09 WIB

RSUD Ki Ageng Brondong  (ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Lamongan Tinjau Pembangunan Tahap II RSUD Ki Ageng Brondong

Senin, 30 Des 2024 - 17:52 WIB