SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang bertema ‘Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’ di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, pada Rabu, 26 Juni. Dalam acara yang dihadiri oleh pelajar SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa tersebut, Adhy mengajak semua elemen pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba dengan mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah, mengutamakan pencegahan dan pengobatan demi menjadikan Jawa Timur bebas narkoba.
“Mari kita tingkatkan upaya memerangi masalah narkoba berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan, kasih sayang, dan solidaritas,” ujarnya.
Adhy menjelaskan bahwa masalah narkoba bukan hanya mengancam individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuat kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba. Adhy mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perda tersebut, yang mencakup pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024.
Tim ini, menurut Adhy, bertugas menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata dalam melawan narkoba, termasuk menyelamatkan generasi muda dan mereka yang sedang direhabilitasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo, menyatakan bahwa setiap tahun Jawa Timur mencatat jumlah kasus narkoba tertinggi kedua di Indonesia, dengan 5.000-6.000 kasus. Hal ini menjadi keprihatinan, sehingga ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama-sama.
BNN Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah, termasuk membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar dari Januari hingga Juni 2024, dengan tujuan meningkatkan ketahanan diri dan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Aris mengatakan bahwa BNN telah mengkampanyekan program P4GN kepada 8.711 peserta dan melakukan tes urine dini kepada 21.885 peserta dari berbagai lingkungan, termasuk pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat umum.
Untuk rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika, Aris lebih mengutamakan intervensi berbasis masyarakat (IBM).
“Di BNNP Jawa Timur telah terbentuk 36 unit IBM yang semuanya sedang berkembang. Selain itu, ada 45 lembaga rehabilitasi yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Provinsi Jatim,” tutupnya.