JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) setelah naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.611.000 per gram pada Sabtu pagi. Kenaikan ini melanjutkan tren positif sebelumnya, di mana pada Jumat (24/1/2025), harga emas Antam sempat naik Rp 1.000 ke Rp 1.608.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga menguat Rp 3.000 ke level Rp 1.459.000 per gram pada hari yang sama.
Transaksi jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu pagi (25/1/2025) berdasarkan laman Logam Mulia:
– 0,5 gram: Rp 855.500
– 1 gram: Rp 1.611.000
– 2 gram: Rp 3.166.000
– 3 gram: Rp 4.729.000
– 5 gram: Rp 7.859.000
– 10 gram: Rp 15.640.000
– 25 gram: Rp 38.937.000
– 50 gram: Rp 77.755.000
– 100 gram: Rp 155.390.000
– 250 gram: Rp 388.087.500
– 500 gram: Rp 775.875.000
– 1.000 gram: Rp 1.551.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian emas batangan.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi indikasi tingginya minat pasar terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin