PACITAN, RadarBangsa.co.id – Kalau mengacu pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Kabupaten Pacitan harus bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, Karena Perpres tersebut akan menggiring untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern karena semua pelayanan birokrasi berbasis digitalisasi.
Seperti halnya Pasangan Mbois yang akan mewujudkan Pemerintah Daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menggunakan SDM lokal secara mandiri supaya efektif, demokratis dan transparan,serta berkomitmen mengimplementasikan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efesien,transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
“Dengan implementasi SPBE ini akan menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dan penguatan terhadap tata kelola pada setiap pemerintahan,”terang Yudi Sumbogo kepada pewarta,Rabu(16/09/2020).
Lebih lanjut Yudi sumbogo menambahkan,kalau Semua harus tetap konsisten melanjutkan program perbaikan yang sudah berjalan.
Hal itu perlu ditekankan pada transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik,jelasnya.
Yudi Sumbogo juga menambahkan,”transparansi dan akuntabilitas ditandai dengan, terwujudnya sistem pelaporan dan kinerja instansi pemerintah.meningkatkan akses public terhadap informasi kinerja instansi pemerintah,agar makin efektif.
Sebab penerapan teknologi informasi itu untuk mendukung manajemen birokrasi secara modern dan peningkatan implementasi Open Government pada setiap instansi pemerintah,”tambah Yudi sumbogo
Sementara itu Politisi dari PDIP Pacitan Heru Setyanto menambahkan, Pasangan Mbois harus melakukan peningkatan partisipasi publik, ditekankan pada peningkatan akses masyarakat terhadap informasi publik dan peningkatan implementasi open government pada setiap instansi pemerintah.
“Keterlibatan Masyarakat didalam proses perencanaan pembangunan juga menjadi point of view didalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan sarana public, Percepatan transformasi teknologi saat ini memasuki era revolusi 4.0, semakin tinggi perubahan teknologi merupakan kekuatan besar, maka teridentifikasi bahwa sesungguhnya kunci kesiapan pemerintah adalah bagaimana menyerap teknologi,”terang pria yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Mbois tersebut.
Lebih lanjut Heru Setyanto menambahkan, Oleh karena itu tindakan strategis yang akan dilakukan adalah sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus ditingkatkan lagi,ujarnya.
Intinya harus focus memperbaiki kinerja berdasarkan PDCA {Plan-Do-Check Action), Rencana, pelaksanaan, kontrol dan tindak lanjut secara berkesinambungan.
“Selain itu melaksanakan perencanaan pembangunan berbasis masyarakat (bottom-up), mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Meningkatkan dan memperbaiki system informasi dan komunikasi, peningkatan system pelayanan Berbasis teknologi,perbaikan system koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa serta peningkatan SDM. Pemerintahan harus mampu dipacu di era digital seperti saat ini,”tambahnya.
“Ini harus disadari bahwa percepatan tersebut dihadirkan oleh teknologi, kita tidak ingin ketinggalan.
Pacitan harus segera melakukan lompatan yang progresif dan masif membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi,”pungkasnya.
Dengan pengalaman birokrasi yang di miliki pasangan Mbois, masyarakat mengharapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang Terpadu dan Menyeluruh untuk Mencapai Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Berkinerja Tinggi.
(Yuan)