PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPGAI) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah dan Gebyar Sholawat pada Kamis (24/10/2024) di GOR Sasana Krida Anoraga Raci Bangil. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tri Agus Budiharto. Acara yang berlangsung selama dua jam ini menjadi wadah bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi mereka, khususnya terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua Panitia Pelaksana, Ilmiatul Hasanah, menjelaskan bahwa sekitar 1.000 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara tersebut. “Acara ini melibatkan guru-guru agama Islam yang mengajar di tingkat TK, SD, hingga SMP. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk mendekatkan para GPAI dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ilmiatul juga menyampaikan bahwa meskipun acara ini digelar untuk tujuan spiritual, yakni istighosah dan sholawat, forum ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh para GPAI di Kabupaten Pasuruan. Salah satu isu utama yang diangkat adalah tentang pelaksanaan PPG bagi para guru yang belum dipanggil untuk mengikuti program tersebut. “Ada sekitar 580 GPAI yang hingga saat ini belum dipanggil untuk mengikuti PPG. Kami berharap Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi mereka melalui jalur Baznas,” harapnya.
Pada tahun 2023, sebanyak 50 GPAI di Kabupaten Pasuruan berhasil lolos PPG melalui jalur Baznas, dan Ilmiatul berharap tahun ini jumlah tersebut bisa bertambah. “Kami sangat berharap agar tahun ini ada 200 GPAI yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk mengikuti PPG melalui jalur Baznas. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di daerah kita,” tambahnya.
Permasalahan PPG ini mendapat tanggapan langsung dari Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Nurkholis menyatakan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. “Perihal PPG, apakah difasilitasi oleh Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saya minta perwakilan kedua instansi untuk segera merumuskan aturan yang jelas,” tegasnya.
Nurkholis juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan isu tersebut. Jika memang pelaksanaan PPG menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah akan berkirim surat untuk meminta penjelasan lebih lanjut. “Kami siap mendukung penuh para guru agama Islam di Pasuruan. Namun, kita harus memastikan terlebih dahulu siapa yang berwenang dalam urusan ini, agar tidak terjadi miskomunikasi atau saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya.
Tegasnya, Nurkholis juga meminta agar tidak ada fitnah atau kesalahpahaman terkait dengan pelaksanaan PPG ini. Ia menginstruksikan kepada Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi lebih intensif. “Saya tidak ingin ada kesalahpahaman. Kita harus selesaikan ini bersama. Apabila ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, kita akan kirim surat untuk meminta arahan lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis : Zaqqy
Editor : Zainul Arifin