IZ Diduga Buka Tempat Prositusi di Salah Satu Perumahan Setara Tanjung, Diamankan Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teduga Pelaku IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diamankan di Polres Lamongan (Dok  foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

Teduga Pelaku IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diamankan di Polres Lamongan (Dok foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Praktek prositusi yang berada di salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung , Lamongan berhasil diungkap oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Diduga pelakunya penyedia tempat adalah IZ (35) asal Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan bahwa adanya praktek prositusi berhasil diungkap Polres Lamongan.

Dia menjelaskan, terungkapnya itu bermula warga perumahan Setara melakuan penggrebekan pasangan bukan suami istri sedang melakukan perhubungan badan di dalam salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung.

” Rumah tersebut milik RK (36) warga Jalan Sunan Giri Gang Sawo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan yang dikontrak kepada IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (31/03/2023) .

Lantaran rumahnya diduga digunakan untuk praktek prositusi, lanjut Ipda Anton, selanjutnya pemilik rumah tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan. Kemudian Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu IZ.

” erduga pelaku IZ berhasil kami amankan di Desa Mulung Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, IZ mengakui telah menyediakan tempat untuk prostitusi di rumah kontrakannya di Perumahan Setara Blok 12 No. 42 Desas Tanjung Kecamatan, Kabupateb Lamongan. Ia kemudian dibawa kepolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Berbagai barang bukti berhasil disita diantaranya adalah sebuah handphone merek Redmi 7 A warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 80 ribu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kasur warna ungu , dua buah bantal, sebuah sprei warga hijau motif bunga, dua buah kondom yang sudah di terpakai, dua buah bungkus kondom merk Sutra, dua buah bungkus konrim merk Fiesta, satu kardus bungkus kondom Fiesta dan beberapa lembar tisu bekas lap sperma.

“Iz terancam pasal yaitu barang siapa yang pencariannya atau kebiasaanya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagai pencarian atau kebiasaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 296 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita Terbaru

llustrasi

Ekonomi

Rupiah Stabil Pekan Lalu, Namun Potensi Melemah Hari Ini

Senin, 13 Jan 2025 - 09:26 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto Kompas)

Nasional

Hukuman Tak Pantas, Siswa SD di Medan Dapat Perhatian

Senin, 13 Jan 2025 - 07:30 WIB