IZ Diduga Buka Tempat Prositusi di Salah Satu Perumahan Setara Tanjung, Diamankan Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teduga Pelaku IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diamankan di Polres Lamongan (Dok  foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

Teduga Pelaku IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diamankan di Polres Lamongan (Dok foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Praktek prositusi yang berada di salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung , Lamongan berhasil diungkap oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Diduga pelakunya penyedia tempat adalah IZ (35) asal Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan bahwa adanya praktek prositusi berhasil diungkap Polres Lamongan.

Dia menjelaskan, terungkapnya itu bermula warga perumahan Setara melakuan penggrebekan pasangan bukan suami istri sedang melakukan perhubungan badan di dalam salah satu rumah di perumahan Setara Tanjung.

Baca Juga  Bandar Togel Asal Wonolilo Diringkus Satreskrim Polsek Gempol

” Rumah tersebut milik RK (36) warga Jalan Sunan Giri Gang Sawo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan yang dikontrak kepada IZ (35) warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi Kabupaten,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (31/03/2023) .

Lantaran rumahnya diduga digunakan untuk praktek prositusi, lanjut Ipda Anton, selanjutnya pemilik rumah tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan. Kemudian Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu IZ.

” erduga pelaku IZ berhasil kami amankan di Desa Mulung Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejari Lamongan Memberikan Penerangan Hukum Kepada Pemdes Sambeng Soal Pengelolaan Anggaran

Dalam pemeriksaan, IZ mengakui telah menyediakan tempat untuk prostitusi di rumah kontrakannya di Perumahan Setara Blok 12 No. 42 Desas Tanjung Kecamatan, Kabupateb Lamongan. Ia kemudian dibawa kepolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Berbagai barang bukti berhasil disita diantaranya adalah sebuah handphone merek Redmi 7 A warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 80 ribu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kasur warna ungu , dua buah bantal, sebuah sprei warga hijau motif bunga, dua buah kondom yang sudah di terpakai, dua buah bungkus kondom merk Sutra, dua buah bungkus konrim merk Fiesta, satu kardus bungkus kondom Fiesta dan beberapa lembar tisu bekas lap sperma.

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Lumajang, Diamankan Polisi

“Iz terancam pasal yaitu barang siapa yang pencariannya atau kebiasaanya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagai pencarian atau kebiasaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 296 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB