SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen rutin mengedukasi pelajar di wilayah hukumnya agar melek hukum sejak usia dini dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini kegiatan terbaru JMS Kejari Tanjung Perak dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Surabaya Jalan Kepanjen, Kelurahan Krembangan, Rabu (25/5/2022) yang diisi materi hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” diantaranya tentang kenakalan remaja seperti tawuran, seks bebas, balap liar dan pornografi. Lantas terdapat juga materi berkaitan aturan soal lalu lintas, narkotika dan intoleransi.
Sebagai pemateri adalah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Putu Arya Wibisana, SH., MH., Jaksa Fungsional Parlindungan Manulang, SH, dan dipandu oleh staf seksi Intelijen, Agus Eko Febrijanto, SH.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami dan JMS di tahun 2022 ini pertama kali dilakukan secara tatap muka. Sebelumnya kita melakukan secara online mengingat saat itu masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ujar Putu, panggilan karibnya, kepada awak media seusai memberikan materi hukum.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Surabaya Kasimin mengapresiasi progam JMS Kejari Tanjung Perak. Dia berharap agar kegiatan JMS ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak-anak kami selama 2 tahun pandemi tidak masuk sekolah, sehingga anak anak ini menjadi lost kontrol. Alhamdulillah, sekarang sudah mulai menuju normal dan kami mendapatkan suatu yang bermanfaat dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,” tuturnya sumringah.
Program JMS ini menurut Kasimin membuat anak didiknya melek hukum sehingga mereka mengetahui tentang hukum dan apa konsekuensinya apabila melakukan pelanggaran hukum.
Setelah mendapatkan materi tentang hukum, siswa-siswi SMPN 2 Surabaya yang mengikuti program JMS dibagi dalam 5 kelompok. Selanjutnya masing-masing kelompok diminta untuk menjawab pertanyaan yang langsung dinilai oleh kelompok lain melalui aplikasi KAHOOT.
Suasana diskusi dan tanya jawab yang dipandu staf intelijen Dimas Alief menjadi seru. Pasalnya, kelompok yang salah menjawab langsung mendapat seruan dan tepukan tangan dari kelompok lain.
Bagi kelompok yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah, sedangkan bagi kelompok yang tidak berhasil menjawab pertanyaan dengan benar tetap mendapatkan souvenir atau cinderamata yang diberikan langsung oleh Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.
“Gamenya seru banget, berdiskusi tentang suatu kasus kita harus menyelesaikan dengan pasalnya dan kuis tentang kejaksaan. Kelompok saya membahas tentang kenakalan remaja,” kata Ketua OSIS SMPN 2 Surabaya, Fazira Khairin.
Kegiatan JMS Kejari Tanjung Perak hari ini kata siswi yang akrab dipanggil Queen ini sangat bermanfaat ditengah semakin canggihnya dunia teknologi.
“Jadi menambah pengetahuan kami tentang hukum. Kita tidak boleh melakukan hal-hal melanggar hukum seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang saat ini sangat marak,” ungkap siswi yang sekarang ini duduk di kelas 8 SMPN 2 ini.
Dari data yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Kegiatan JMS di tahun 2022 ini sebelumnya juga di beberapa sekolah lainnya yakni di SMPN 7 Surabaya dan SMPN 8 Surabaya.