Jambret Sadis di Lamongan Korban Ditodong

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sugio mengamankan pelaku jambret bersenjata di Lamongan, Minggu 11 Mei 2025 (IST)

Petugas Polsek Sugio mengamankan pelaku jambret bersenjata di Lamongan, Minggu 11 Mei 2025 (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Seorang remaja berinisial M.I. (16), warga Kecamatan Lamongan, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sugio usai diduga melakukan penjambretan di jalan raya Sugio–Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Minggu (11/5/2025).

Kepolisian menyebut korban dalam kejadian ini adalah Ida Farikhatin (30), warga Dusun Wudi, Desa Wudi, Kecamatan Sambeng. Saat insiden berlangsung, Ida tengah dalam perjalanan menuju pasar Desa Deketagung bersama dua rekannya, Umuzeni (28) dan Emala Latulusa (30), dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban dari arah belakang dan menodongkan senjata tajam.

“Pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban lalu merampas dompet yang berisi uang tunai, perhiasan emas, dan satu unit telepon genggam milik korban,” kata Hamzaid dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Setelah merampas barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun karena merasa terancam, ia memutuskan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp14,9 juta, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp5 juta, cincin emas seberat tiga gram senilai Rp8 juta, serta sebuah ponsel merek Vivo Y15 yang ditaksir seharga Rp1,9 juta.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sugio. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan residivis.

“Pelaku baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025. Sebelumnya, yang bersangkutan juga terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban,” ujar Hamzaid.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, saat ini ia ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp2.850.000, serta dosbook ponsel milik korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan raya, terutama ketika membawa barang berharga.

“Perlu kewaspadaan ekstra untuk menghindari menjadi sasaran kejahatan, terlebih saat berkendara di jalur sepi,” kata Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem
Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan
Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Tikung Patroli Malam, Sasar Perbankan hingga Perumahan di Lamongan Cegah 4C
Polsek Tikung Patroli Blue Light hingga Larut Malam, Sasar 4 Titik Rawan di Lamongan
Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan
Kepergok Korban di Puskesmas Deket Lamongan, Terduga Pelaku Curanmor Kabur Lalu Diamankan
Polsek Laren Ajak Warga Lamongan Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:05

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kamis, 17 September 2026 - 10:49

Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42

Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas

Kamis, 17 September 2026 - 10:35

Polsek Tikung Patroli Malam, Sasar Perbankan hingga Perumahan di Lamongan Cegah 4C

Kamis, 17 September 2026 - 10:03

Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan

Berita Terbaru