Jangan ciptakan kesenjangan Sosial, Gratiskan Seluruh sewa rusun di Surabaya.

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsurin ketua DPC PBB Kota Surabaya

Samsurin ketua DPC PBB Kota Surabaya

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama tiga bulan ke depan. Hal itu untuk meringankan perekonomian masyarakat Jatim yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Saya  menyambut baik kebijakan bu gubernur tersebut dan saya berharap dapat di ikuti oleh walikota surabaya , agar mengratiskan juga sewa rusun yang dibangun atau dikelola pemerintah kota Surabaya,

Karena rata rata warga penguhi  rusun adalah masyarkat yang berpenghasilan harian. Contonya rusun rumokalisari surabaya , mereka dominan bekerja sebagai nelayan, petambak, ojol, pedagang kaki lima, Buruh di perusahan swasta apalagi saat ini banyak perusahaan yang mem- phk atau meliburkan para pekerja . “ Ujar Samsurin ketua DPC PBB Kota surabaya

Kabar dari gubernur jatim mengenai gartis sewa rusun selama 3 bulan menjadikan warga rusun di rumokalisari dan rusun tanah merah kenjeran menjadi penasaran. “ mosok yang sewa di rusun milik pemprof jatim saja, yang sewa dipemkot surabaya harusnya gratis sekalian,inibkan tidak adil ” ujar pak mujib penghuni rusun tanah merah dan pak syukur penghuni rusun rumokalisari, Surabaya, Kamis (02/04/20).

Baca Juga  DPRD Jatim Dukung Komitmen Restorasi Justice Program Kajagung

Empat rusunawa yang di beri gratis 3 bulan oleh pemprof jatim tersebut yakni, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Jemundo, dan Semur Welut, seluruhnya kini digratiskan terhitung sejak Maret, April hingga Mei.

Lanjut surin, Bu khofifah juga mengimbau agar bupati dan wali kota di Jatim melakukan hal yang sama di daerahnya. Sebab dengan begitu beban perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bisa menjadi ringan. Apalagi sekarang mulai diterapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ).

Kebijakan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama tiga bulan ke depan. Hal itu untuk meringankan perekonomian masyarakat Jatim yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga  Ridwan Hisjam : Memantapkan Gerakan 234 Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Saya  menyambut baik kebijakan bu gubernur tersebut dan saya berharap dapat di ikuti oleh walikota surabaya , agar mengratiskan juga sewa rusun yang dibangun atau dikelola pemerintah kota surabaya,

Karena rata rata   warga penguhi  rusun adalah masyarkat yang berpenghasilan harian. Contonya rusun rumokalisari surabaya , mereka dominan bekerja sebagai nelayan, petambak, ojol, pedagang kaki lima, Buruh di perusahan swasta apalagi saat ini banyak perusaan yang phk atau meliburkan para pekerja . Ujar samsurin ketua DPC PBB Kota surabaya

Kabar dari gubernur jatim mengenai gartis sewa rusun selama 3 bulan menjadikan warga rusun di rumokalisari dan rusun tanah merah kenjeran menjadi penasaran. “ mosok yang tinggal di rusun milik pemprof jatim saja, yang sewa dipemkot harusnya gratis sekalian,” ujar pak mujib penghuni rusun tanah merah dan pak syukur penghuni rusun rumokalisari, Surabaya, Kamis (02/04/20).

Empat rusunawa yang di beri gratis 3 bulan oleh pemprof jatim tersebut yakni, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Jemundo, dan Semur Welut, seluruhnya kini digratiskan terhitung sejak Maret, April hingga Mei.

Baca Juga  Pengurus IKAFE Unair 2022 Gelar Seminar Internasional 'Positioning Indonesia dalam Presidensi G20'

Lanjut surin, Bu khofifah juga mengimbau agar bupati dan wali kota di Jatim melakukan hal yang sama di daerahnya. Sebab dengan begitu beban perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bisa menjadi ringan. Apalagi sekarang mulai diterapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ).

PSBB ini kan sama dengan lockdown, tapi tidak terang terangan, kalau lockdown beneran kan pemerintah wajib melaksanakan UU no 6 tahun 2018 tentang karangtina. Negara wajib menberi makan rakyatnya,

Ya sekarang alon alon lah pemkot surabaya  kasi keringanan beban hidup masyarakat. Kalau bisa ya kasih sembako ke warga rusun dan warga prasejahtera lainnya. Kata ketua DPRD Kota surbaya setiap hari banyak bantuan masuk ke pemkot surbaya, baik APD, sembako dari para pengusaha , lantar bantuan itu di sebarkan kemana.(Fif)

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB