Jangan Potong Dana PIP di Lumajang, Haram Hukumnya

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Haram hukumnya jika memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari siswa-siswi penerima, walau hanya serupiah sekalipun.

Hal ini ditegaskan penggiat anti korupsi pada LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol, ketika menerima keluhan dari sejumlah wali murid SMAN Jatiroto, Rabu (12/10/2022).

Afu, panggilan akrab penggiat anti korupsi ini, menjelaskan, bantuan beasiswa PIP yang di salurkan pada SMAN Jatiroto Kabupaten Lumajang yaitu Rp 1 juta per siswa per tahun.

“Kami akan terus konsen mendampingi masyarakat guna membantu mewujudkan pendidikan yang layak,” ungkapnya kepada media ini.

Dengan adanya program PIP yang tepat sasaran, dikatakan Afu, diharapkan kedepan tidak ada siswa yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Karena hal tersebut merupakan salah satu kunci untuk memutus rantai kemiskinan yaitu dengan pendidikan, keterampilan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Jatiroto, Purwantoro, kemarin ketika ditemui di tempat kerjanya, sedang tidak berada di tempat. Hal yang sama juga keberadaan Wakil Kepsek yang sudah meninggalkan lokasi kerjanya usai mengajar. Bahkan Humas SMAN Jatiroto juga tidak dapat ditemui oleh pihak Afu bersama dengan sejumlah awak media.

Kacabdindik Propinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang, masih belum bisa ditemui oleh sejumlah awak media terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Pj Gubernur Adhy Dukung Program Perbaikan Irigasi, Jatim Tetap Jadi Lumbung Pangan
Polresta Malang Kota dan Dinsos Kota Malang, Garda Terdepan Lindungi Korban Asusila
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Puncak Musim Hujan Januari-Februari
Pemkab Lamongan Fokuskan 20% Dana Desa untuk Pertanian di Tahun 2025
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pj Gubernur Adhy Dukung Program Perbaikan Irigasi, Jatim Tetap Jadi Lumbung Pangan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:06 WIB

Polresta Malang Kota dan Dinsos Kota Malang, Garda Terdepan Lindungi Korban Asusila

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:11 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Puncak Musim Hujan Januari-Februari

Senin, 6 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lamongan Fokuskan 20% Dana Desa untuk Pertanian di Tahun 2025

Berita Terbaru

Ketua DPC GRIB JAYA Kota Batu Suliono, SH.,M.Kn, bersama anggota (ist)

Politik - Pemerintahan

Suliono Terima SK, Pimpin DPC GRIB Jaya Kota Batu

Rabu, 8 Jan 2025 - 19:19 WIB