Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah, Bongkar Dugaan Pungli Dana BPUM di Sumenep Mencapai Ratusan Juta

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdan Syakuro Anggota J.P.K.P Sumenep Pada Saat Memaparkan Temuannya Dalam Forum Audensi 'Klarifikasi Penyaluran BPUM' di Hotel Baghraf Kabupaten Sumenep Jawa Timur. [Foto : Ong]

Abdan Syakuro Anggota J.P.K.P Sumenep Pada Saat Memaparkan Temuannya Dalam Forum Audensi 'Klarifikasi Penyaluran BPUM' di Hotel Baghraf Kabupaten Sumenep Jawa Timur. [Foto : Ong]

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pertemuan resmi (Audensi) digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Sumenep pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 bertempat di Hotel Baghraf, mengundang para pihak antara lain Bank BNI KCP Sumenep, Bank BRI KCP Sumenep, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Cabang Regional 2 Madura, dan pihak Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Sumenep, serta beberapa pihak perwakilan lainnya.

Agenda acara audensi sesuai dengan surat undangan yang diterima oleh DPD J.P.K.P Sumenep adalah klarifikasi persoalan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Setelah pandangan umum disampaikan oleh para pihak terkait yakni Dinas Koperasi dan UM kabupaten Sumenep, Bank BRI, Bank BNI dan PNM Mekar Regional 2 Madura, selanjutnya pelaksanaan audensi bergulir pada segmen penyampaian pertanyaan dan atensi dari peserta audensi. Rabu (23/12/2020)

Agus Junaidi Ketua DPD J.P.K.P Sumenep mengatakan berdasarkan temuan dan data yang dipegang oleh J.P.K.P Sumenep adanya indikasi atau diduga terjadi pungutan liar terhadap penerima BPUM yang dilakukan oleh oknom masyarakat dan diduga bekerjasama dengan oknum Bank serta Dinas Koperasi dan UM kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Yakin Menang Pilkada 2020 di Sumenep, PKB Bangun Komitmen Bersama

“Kami dari J.P.K.P Sumenep meminta kepada pihak terkait agar memberikan kepastian jawaban atas temuan J.P.K.P terhadap adanya dugaan pelanggaran regulasi BPUM dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum. Dan jika perlu kita akan flourkan di forum ini,” jelasnya.

Misbahul Munir, J.P.K.P DPC Kecamatan Pulau Sapudi kabupaten Sumenep mengatakan bahwa dengan banyaknya fenomena yang terjadi dimasyarakat akibat adanya program BPUM ini, maka program ini bisa dikatakan program nikmat membawa sengsara.

Kondisi yang dialami di daerah saya (red_ Pulau Sapudi) bahwa pada saat edaran program ini disampaikan ke kecamatan maka masyarakat melalui desa dan kecamatan mengajukan ke dinas koperasi kabupaten, namun dari sekian banyak yang diajukan ternyata hasilnya kosong, tidak satupun dari yang kita ajukan melalui Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep ini masuk dalam daftar penerima BPUM.

“Jadi, patut diduga adanya pengkondisian baik dari pihak Bank ataupun dinas koperasi dalam memasukkan atau mengimput data. Jadi, perlu adanya transparansi regulasi dan mekanisme pengajuan BPUM ini dilakukan dengan baik dan benar agar masyarakat dapat menikmati keberadaan bantuan dari pemerintah ini,” harapnya.

Baca Juga  Peternakan Sapi di Desa Wonokromo Tikung Lamongan, di Kunjungi Gubernur Jatim

Abdan Syakuro, ketua DPC J.P.K.P Kecamatan Pragaan menyampaikan beberapa temuan yang terjadi di kecamatan Pragaan khususnya di Desa Karduluk diantaranya adalah, adanya dugaan pelanggaran regulasi yang tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) serta pedoman umum pelaksanaan program BPUM dan juga dugaan adanya praktek Pungli yang dilakukan oleh oknom masyarakat yang diduga bekerjasama dengan oknom pihak Bank penyalur program BPUM.

“Penyaluran yang mankrak hingga 2 bulan lebih oleh PNM Mekar cabang Aeng Panas Kecamatan Pragaan terhadap sejumlah penerima BPUM di kecamatan Pragaaan adalah salah satu pelanggaran regulasi yang tidak sesuai dengan Juknis pelaksanaan program BPUM,” tegas Abdan.

Menurut Abdan, kronologis terjadinya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah penerima BPUM khususnya yang dikecamatan Pragaan diduga dilakukan oleh oknom masyarakat dan bekerjasama dengan oknum Bank dan Dinas koperasi, jumlah uang yang dipungut jumlahnya cukup fantastis dan jika diakumulasikan berjumlah lebih dari seratus juta rupiah.

“Keyword dari saya, jika ada seseorang yang mepermainkan masyarakat, maka hukumannya adalah tenggelamkan!,” pungkas Abdan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Dukung Mudik Bareng, 96 Bus Gratis

Secara terpisah, Sudiyanto Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa yang berhak mengusulkan Bansos BPUM kepada Kementrian Koperasi dan UKM adalah Dinas Koperasi, Koperasi yang berbadan hukum, Perbankkan yang terdiri dari BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai pengusul dan juga sebagai penyalur, serta lembaga yang terdaftar di OJK seperti PNM Mekar tersebut.

“Terkait adanya pungutan liar seperti yang disampaikan di forum tadi, kami sangat tidak menginginkan hal itu terjadi, dan untuk melacak oknum kebawah jelas kami akan kesulitan, dan jika benar ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tersebut silahkan dibawa keranah hukum agar kasusnya cepat tuntas,” tukasnya.

Pantauan media ini di ruang forum audensi tersebut, beberapa hal terkait adanya dugaan pelanggaran regulasi dan Pungutan liar, juga dikemukakan oleh beberapa anggota J.P.K.P yang hadir dari kecamatan Batang-Batang, Peragaan, Gili Genting, Gayam, Raas, Arjasa, Kangayan, Sapeken dan kecamatan lainnya yang hadir sebagai perwakilan.

(ONG)

Berita Terkait

Perang Bintang di Pilbup Malang, Mantan Bupati Turun Gunung Menangkan GUS
Kejutan di Pengajian, Dua Kandidat Wali Kota Malang Bertemu dalam Istighosah
BKSPSDM Ngawi Gelar Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana dan Pengawas untuk 187 PNS
KPU Sidoarjo Pastikan Kebutuhan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati Sudah Terpenuhi
Ibu-ibu RW 04 Muktiharjo Kidul Gelar Senam Sehat Dukung Andika Hendi dan Agustin Iswar
Pjs Bupati Sidoarjo : Loyalitas dan Kekompakan Alumni APDN Jadi Teladan Pemerintahan
Calon Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional, Dukung Pendidikan Al-Quran dan Para Guru TPQ
Jembatan Penghubung Dua Desa di Indramayu Nyaris Ambruk, Tiang Penyangga Patah Akibat Usia Tua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Perang Bintang di Pilbup Malang, Mantan Bupati Turun Gunung Menangkan GUS

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:08 WIB

Kejutan di Pengajian, Dua Kandidat Wali Kota Malang Bertemu dalam Istighosah

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:59 WIB

BKSPSDM Ngawi Gelar Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana dan Pengawas untuk 187 PNS

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ibu-ibu RW 04 Muktiharjo Kidul Gelar Senam Sehat Dukung Andika Hendi dan Agustin Iswar

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Pjs Bupati Sidoarjo : Loyalitas dan Kekompakan Alumni APDN Jadi Teladan Pemerintahan

Berita Terbaru

Mantan Bupati Malang Sujud Pribadi dihadapan relawan Malang Gemilang

Politik - Pemerintahan

Perang Bintang di Pilbup Malang, Mantan Bupati Turun Gunung Menangkan GUS

Senin, 28 Okt 2024 - 12:17 WIB

Paslon Wali Kota Malang Abah Anton (kiri) , Wahyu Hidayat (kanan) saat hadiri istighosah di tasikmadu (ist)

Politik - Pemerintahan

Kejutan di Pengajian, Dua Kandidat Wali Kota Malang Bertemu dalam Istighosah

Senin, 28 Okt 2024 - 12:08 WIB

BKSPSDM Kabupaten Ngawi menyelenggarakan uji kompetensi bagi 187 pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin, (28/10/2024), di Gedung Kurnia Convention Hall Ngawi (FOTO ISTIMEWA)

Politik - Pemerintahan

BKSPSDM Ngawi Gelar Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana dan Pengawas untuk 187 PNS

Senin, 28 Okt 2024 - 11:59 WIB