JPPR KAB Blitar Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, RadarBangsa.co.id – Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Blitar menemukan adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Blitar.

Menenger Pemantauan Ahmad Jamil Ababil Kuroma mengatakan, pelanggaran pemilu tersebut terkait adanya dugaan melakukan survei atau jejak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga.

“Melakukan survei, poling, atau jejak pendapat tidak boleh sembarang dilakukan oleh salah satu lembaga. Lembaga yang melakukan kegiatan tersebut harus mendaftar dan terakreditasi oleh KPU,” katanya.

Baca Juga  Harapan Bupati Pamekasan, di Tengah Pandemi Gelar Silaturahmi Bersama Seluruh Kepala Desa

“KPU telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 296/PP.06-Kpt/06/KPU/VI/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan serentak 2020. Pedoman teknis tersebut mengatur tata cara pendaftaran, syarat-syarat yang harus dipenuhi dan akreditasinya,” lanjutnya.

Baca Juga  Khofifah Bersama Gus Miftah Resmikan Graha Muslimat NU Blitar, Pesan Superteam dan Dukungan 30 Ribu Jamaah untuk Pilgub Jatim

Selain itu dikatakannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang berkualitas maka harus ada pemilihan yang berkualitas. Ia juga mengatakan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Blitar tentunya juga harus didukung oleh lembaga-lembaga berkualitas baik itu lembaga survei maupun lembaga pemantau.

“Jadi, lembaga-lembaga tersebut harus mengikuti regulasi yang berlaku. Maka penyelenggaraan pilkada akan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas pula. Sehingga, Bawaslu parut melakukan pengawasan yang lebih optimal kepada lembaga survei atau lembaga riset,” ucapannya.

Baca Juga  Gelar Pawai Budaya Dalam Kegiatan Pringsewu Expo 2023, Partisipasi Masyarakat Tinggi

Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan yang pihaknya perolehan.

“Temuan ini masih berupa informasi. Dan dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan ini,” tutupnya

(***)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB