LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di halaman gedung Sport Center Kabupaten Lamongan, Jumat (23/6/2023).Selain kegiatan jum’at Curhat bersama komunitas motor dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pemberian Bantuan sosial Polres Lamongan dan menggelar berbagai perlombaan safety riding dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara Ke-77 yang dikuti oleh peserta dari berbagai komunitas motor Lamongan.
Sejumlah komunitas motor Lamongan yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini antara lain CB Police Lamongan, Megapro Club Lamongan, Lamongan Street Fire Community, Riders CBR Lamongan, Rider Agen Perubahan Lamongan, Kombo Lamongan, RLPA Lamongan, Xabre Lamongan Squad, dan Independent Scooterist Sugio. Kehadiran mereka memberikan nuansa semarak dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Lamongan memiliki kecintaan terhadap semua komunitas motor. Menurutnya, dalam setiap komunitas motor, yang dicari adalah silaturahmi dan persahabatan. Oleh karena itu, kita harus pandai mengambil sisi positif dari setiap komunitas yang ada.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan inisiatif dari Polda Jawa Timur sebagai upaya untuk menyaring aspirasi masyarakat. Polres Lamongan siap menerima dan menampung semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama dari komunitas motor yang ada di Lamongan. Keberadaan kegiatan dari komunitas motor secara tidak langsung juga berdampak pada peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan,” jelasnya Wakapolres Lamongan yang didampingi Pejabat Utama Polres Lamongan
Sementara itu dalam sesi Jumat Curhat tersebut, banyak pertanyaan yang diajukan oleh anggota komunitas. Salah satunya adalah tentang proses balik nama Vespa. Meskipun sudah lama, Vespa tetap bisa dibalik nama asalkan kendaraan tersebut masih terdaftar dan melalui mekanisme yang ada.
“Saat ini masih ada program pemutihan, agar masyarakat dan teman-teman komunitas motor memanfaatkan program tersebut dengan baik,” jawab Kasat Lantas Polres Lamongan Iptu DR (C) Widyagana Putra Dhirotsaha menanggapi pertanyaan terkait motor Vespa edisi lama.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai modifikasi kendaraan, seperti perubahan warna, bentuk, knalpot, dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan aturan. Modifikasi semacam itu dilarang karena dapat berdampak pada keselamatan pengendara itu sendiri, misalnya motor yang dibuat terlalu lebar dan membahayakan pengendara lain.
“Mengenai suara knalpot, diatur bahwa terdapat alat desibel meter untuk mengukur tingkat kebisingan yang disesuaikan dengan jenis kendaraan. Begitu pula dengan ukuran ban motor, terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan, dan tidak boleh sembarangan karena dapat membahayakan baik pengguna motor yang lain juga,” jelasnya.
Para Anggota Komunitas Motor sangat mengapresiasi kinerja Polres Lamongan dan sangat memperhatikan perkembangan komunitas motor di Lamongan, “ Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lamongan yang hingga saat ini tetap mengikuti perkembangan dan mengayomi kami agar tetap mematuhi peraturan yang ada, semoga di Hari bhayangkara yang ke 77 ini Polres Lamongan semakin dicintai masyarakat,” ucap Zaidy salah satu peserta Safety Riding yang juga mengikuti Jumat Curhat.