NGAWI, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka menampung permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mencari solusi bersama, Polres Ngawi telah menggelar kegiatan “Jumat Curhat”.
Kegiatan ini berlangsung di Alas Caffe yang terletak di Jalan Yos Sudarso 10, Ngawi, milik Perhutani Kabupaten Ngawi, pada Jumat (5/1/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dandim 0805 Ngawi, Letkol Armed Didik Kurniawan, ADM Perhutani Ngawi, Tulus B, dan Asisten Bupati Yusuf Rosadi.
Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merangkul aspirasi masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Kegiatan Jumat Curhat ini kami selenggarakan untuk merangkul aspirasi masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ungkap Kapolres.
Masyarakat yang hadir diajak untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan yang dihadapi agar dapat dicari solusinya.
“Silakan para hadirin, luangkan waktu untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Di sini hadir pejabat-pejabat utama Polres Ngawi untuk mencari solusi bersama,” tambah Argowiyono.
Salah satu curhatan disampaikan oleh Roni (40), seorang pengguna jasa Satpam, mengenai perlunya pembinaan dan pembekalan bagi Satpam serta aturan keamanan.
“Kami sebagai pengguna jasa Satpam, berharap Polres Ngawi dapat mengadakan pembinaan dan pelatihan bagi Satpam secara rutin guna meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Roni.
Polres Ngawi berkomitmen untuk mengagendakan kegiatan tersebut di tahun 2024 demi memastikan bahwa para Satpam di Ngawi dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih atas masukannya, Pak Roni. Kami akan mengagendakan kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi Satpam pada tahun 2024 untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman,” jawab Kapolres Ngawi.
Selain mendengarkan dan memberikan jawaban atas permasalahan yang disampaikan masyarakat, Kasat Lantas AKP Sapari juga memberikan informasi terkait kedisiplinan berlalu lintas kepada hadirin.
“Kami ingin mengingatkan bahwa Ngawi saat ini telah ditetapkan sebagai daerah bebas knalpot brong. Kami mengimbau agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan standar yang berlaku agar tidak terkena sanksi dari pihak kepolisian,” ujar Sapari.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain mendengarkan permasalahan yang dihadapi langsung dari masyarakat.
Sebanyak sekitar 200 orang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari para pengguna jasa Satpam, para Satpam itu sendiri, petugas Polhut, karyawan dari Perhutani Ngawi, dan juga warga yang berada di Alas Caffe.