SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep Jawa Timur memberikan kabar gembira bagi warga Kepulauan, khususnya Arjasa, Kangayan dan Sapeken. Karena, sejak hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan dokumen pengakuan identitas diri di Disdukcapil Wilayah IV Kepulauan yang meliputi Arjasa, Kangayan, Sapeken. Rabu (18/03/2020).
Wahasanah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kepeduduka dan Catatan Sipil (Dafduk Capil) Kabupaten Sumenep kepada media ini menyampaikan bahwa dirinya merencakan dan memprogramkan perekaman dan pembuatan dokumen identitas diri bisa dilakukan di masing-masing wilayah Disdukcapil se Kabupaten Sumenep.
“Kami memang merancanakan dan memprogramkan disetiap Wilayah Disdukcapil bisa cetak semua dokumen identitas diri. Pembuatan pengakuan identitas diri itu meliputi penyerahan blangko KTP, KIA, dan Akte Lahir,” terangnya.
Sementara ini, menurut Wahasanah dirinya masih menfokuskan di Kepulauan yaitu Disdukcapil Wilayah IV yang terpusat di Kecamatan Arjasa.
“Kami fokus daerah kepulauan dulu, untuk daratan menyusul. Di daerah kepulaun itu Disdukcapil Wilayah IV meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken,” imbuhnya.
Adapun pendistribusian blangkonya dilakukan pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 ke UPT Disdukcapil IV, meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken, diantaranya.
– Blanko KTP sebaanyak 500 keping
– Blanko KIA sebanyak 896 keping
– Blanko KK sebanyak 1000 lembar.
– Blanko Akta lahir sebanyak 1000 lembar
“Pendistribusiannya sudah kami kirim hari kamis kemaren Tanggal 12 Maret dan pengoperasiannya dimulai hari Senin tanggal 16 Maret 2020,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap agar pelayanan pembuatan KTP, KK, KIA dan Akte Lahir di UPT Disdukcapil Arjasa akan direspon positif oleh semua warga kepulauan.
“Saya harap pelayanan itu digunakan dengan baik dan difungsikan dengan baik,” pungkasnya.
Moh. Hasi Koordinator Disdukcapil Wilayah IV, meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken, kepada media ini menjelaskan bahwa sampai hari ini sudah tidak melayani perekaman namun untuk pembuatan KK dan Akte Lahir masih tetap di buka.
“Ya sebenarnya hari ini sudah tidak melanyani perekaman tapi kalo KK dan Akte tetap,” jelasnya.
Moh. Hasi juga menjelaskan bahwa dari hari Senin 16 Maret sampai hari Selasa 17 Maret 2020 menghabiskan sekitar 200 keping, sedangkan pada hari Rabu 18 Maret sekitar 155.
“Hari ini perekaman kolektif dari Desa Pandeman sekitar 115 pemohon, jadi sampai hari ini tersisa sekira 70 blangko,” pungkasnya. (ENNO)