ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Ahmad Yani Simangunsong menuding PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum tidak menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Human Resource Development (HRD) PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum, Rudi Lubis, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa perusahaan selalu terbuka dalam menyalurkan dana CSR, namun harus melalui mekanisme yang jelas, yakni pengajuan proposal dari warga desa atau pihak desa.
“Kadesnya itu pekok (bodoh) dan lagi ngantuk,” kata Rudi Lubis kepada RadarBangsa.co.id saat ditemui di Aek Tarum, Jumat (31/01/2025) pukul 11.30 WIB.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan perusahaan saat ini lebih ketat di bawah kepemimpinan manajemen Jepang. Mereka tidak lagi memberikan dana CSR dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui program kemitraan dan bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“Kami tidak menyalurkan CSR dalam bentuk uang kontan. Semua harus melalui usulan proposal, baik dari warga desa maupun kantor desa, dan harus bersifat kemitraan,” jelasnya.
Selain program CSR, Rudi Lubis juga menjelaskan bahwa PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum memiliki program kemitraan dengan kelompok tani plasma. Perusahaan telah mengalokasikan lahan seluas 800 hektare untuk program tersebut di sekitar perkebunan karet mereka yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 4.100 hektare.
“Setiap tiga bulan sekali, kami memberikan bantuan alat menderes dan pupuk kepada kelompok tani plasma. Selain itu, hasil karet mereka juga dibeli langsung oleh PT. Bridgestone dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pasar,” tambahnya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, PT. Bridgestone telah memperpanjang izin HGU mereka. Dalam proses perpanjangan tersebut, perusahaan telah menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah daerah, seperti bangunan sekolah, jalan, dan balai desa.
“Jadi, tudingan kepala desa itu tidak berdasar. Sampai saat ini, belum ada satu pun warga atau balai desa yang mengajukan proposal bantuan CSR kepada kami,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Rudi kembali menyinggung pernyataan kepala desa yang dinilainya tidak memiliki dasar.
“Yang pekok itu kepala desa, sudah ngantuk dia,” pungkasnya.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin