CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Patut untuk ditiru oleh desa – desa dan kelurahan sekabupaten Cianjur, “gebrakan perdana” setelah dilantik menjadi Kepala desa Karangwangi, kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat, Tarna. AP mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk bemberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga masyarakat desa Karangwangi.
Langkah awal pengabdian, Kades Tarna menata, meluruskan menjadi benar, yang belum ada sehingga memiliki, yang selama ini belum online sehingga online administrasi kependudukan warga masyarakat desa Karangwangi dibawah pimpinannya, dilakukan pelayanan kerjasama dengan disdukcapil Cianjur secara geratis dan jemput bola sampai di kantor desa.
Kepala desa Karangwangi TARNA. AP saat ditemui disela-sela kesibukannya memberikan pelayanan terhadap warga desanya di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022) menyampaikan: “Melihat dan mendengar keluhan – keluhan warga akan kepemilikan administrasi kependudukan di desa masih berstatus volume rendah, sekarang ada program khusus yaitu, meminimalisir agar warga masyarakat mempunyai identitas kependudukan,”” ujarnya.
Selanjutnya, Tarna mengatakan, desa Karangwangi ini berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga yaitu kabupaten Garut, terkadang warga masyarakat imigrasi dari kabupaten Garut ke kabupaten Cianjur tempatnya di desa Karangwangi. Bahkan sudah lama berdomisili di desa Karangwangi, namun sama sekali sejak dulu belum memikiki identitas, banyak juga memiliki NIK ganda, atau NIK beda.
“Kami desa Karangwangi berharap melalui pelayanan ini targetnya warga masyarakat minimal 90% sudah memiliki administrasi kependudukan yang lengkap lagi benar. Kita juga berharap kedepannya administrasi kependudukan warga masyarakat desa Karangwangi ini semakin jelas,” tambahnya.
Alhamdulillah, permohonan kami dari desa Karangwangi ke Disdukcapil kabupaten Cianjur untuk memberikan pelayanan kependudukan di desa dikabulkan selama 3 (tiga) hari, terhitung semenjak hari selasa 8 november sampai dengan hari kamis 10 november 2022 sampai malam.
“Intinya, desa Karangwangi ini ingin meminimalisir warga masyarakat yang tidak punya identitas kependudukan. Kita kasihan, melihat warga masyarakat kita, gegara tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sehingga banyak pelayanan pemerintah dan kepentinga lainnya tidak bisa ikut disebabkan, belum memiliki adminduk yang benar serta telah online,” tambahnya lagi.
Masih kata Tarna, saran kami kepada warga masyarakat desa Karangwangi, mohon bersabar dalam pelayanan adminduk dari Disdukcapil ini, karena baru pertama sekali datang kesini, otomatis warga masyarakat sangat antusias. Kita saksikan kondisinya membludak.
“Harapan serta pertimbangan masyarakat dalam kepengurusan adminduk ini, jika mengurus ke Cianjur, sudahlah jauh, makan biaya perjalanan pulang pergi lagi, maka lebih baik di kantor desa Karangwangi saja,” tutup kades Tarna dengan penuh rasa syukur.