Kakek Perkosa Nenek di Lamongan, Akhirnya Pelaku Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rasino (70) saat diamankan di Unit PPA Polres Lamongan.(Ist)

Tersangka Rasino (70) saat diamankan di Unit PPA Polres Lamongan.(Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Entah setan apa yang memasuki di pikiran Kakek Rasino (70) warga Sidomukti Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Pasalnya pria buruh harian lepas itu tega memperkosa seorang Nenek Masona (51) yang masih tetangga sendirinya. Kelakukan bejat pelaku itu diketahui oleh anak korban didalam kamar korban ketika korban meninta pertolongan. Akibat perbuatannya kini pelaku harus berhadapan dengan hukum.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri ketika dikonfirmasi membernarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ” Ya benar, pelaaku sudah kita amankan di Polres Lamonvan, kami juga memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelasnya AKP Yoan Septi Hendri kepada awak media ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/07)

Masih kata AKP Yoan, tersangka dihadpaan petugas mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf. ” Tersangka mengaku kepada petugas bahwa telah memperkosa korban karena khilaf,” tambahnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini menjelaskan kejadian pemerkosaan ini diketahui oleh anak korban, bermula saat anak korban sedang berada di depan rumah sambil memandikan kucing. Ketika itulah, anak korban mendengar teriakan sang ibu meminta tolong dari dalam rumah.

“Ketika itu anak korban mendengar teriakan minta tolong korban dari dalam rumah sambil menyeru Jangan, Jangan, Sudah, Sudah,” ujar AKP Yoan menirukan pengakuan anak korban.

Karena teriakan korban tersebut, lanjut AKP Yoan, anak korban akhirnya curiga dan mendatangi rumah korban. Saat itu, si anak melihat ada sepeda angin warna coklat terparkir di depan rumah korban. Karena curiga, si anak kemudian membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan tertutup lalu si anak masuk ke dalam rumah.

“Saat masuk ke dalam rumah tersebut, saksi ( anak kerban -red ) melihat pemerkosaan pelaku kepada korban,” terang Yoan.

Melihat ibunya diperkosa, si anak yang kaget kontan saja berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Si anak juga memanggil keponakannya yang kemudian datang bersama polisi ke rumah korban.
“Pelaku mengaku kepada petugas bahwa telah memperkosa korban karena khilaf kemudian petugas membawa pelaku ke Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yoan.

Atas perbuatanya pelaku terancam dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dengan ancamannya hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

(Nita)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Senin, 13 Jan 2025 - 09:55 WIB

llustrasi

Ekonomi

Rupiah Stabil Pekan Lalu, Namun Potensi Melemah Hari Ini

Senin, 13 Jan 2025 - 09:26 WIB