Kanit Reskrim Polsek Tikung Polres Lamongan, Gencar Cek SPBU Tikung

Kanit Reskrim
(Baju hijau) Kanit Reskrim Polsek Tikung Iptu Sono, SH (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kanit Reskrim Polsek Tikung Iptu Sono, SH, beserta anggota intensif melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tikung. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi tindak kejahatan di area SPBU tersebut.

Iptu Sono, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Tikung, menyatakan bahwa pengecekan rutin di SPBU Tikung merupakan bagian dari strategi keamanan yang diadopsi oleh kepolisian setempat. “Kami melakukan pengecekan ini secara berkala untuk memastikan bahwa aktivitas di SPBU Tikung berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya, Minggu (31/03).

Bacaan Lainnya

Pengecekan dilakukan tidak hanya terhadap aktivitas pengisian bahan bakar, tetapi juga meliputi aspek keamanan lainnya seperti pemantauan penjualan, kelengkapan surat-surat kendaraan yang datang, serta potensi kegiatan kriminal lainnya yang mungkin terjadi di sekitar area SPBU.

Selama kegiatan pengecekan, anggota kepolisian melakukan interaksi dengan pengunjung dan pengelola SPBU untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait dengan keamanan dan kelancaran operasional SPBU Tikung.

“Kami memprioritaskan kerjasama dengan pihak SPBU dan masyarakat sekitar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tambah Iptu Sono.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menginformasikan kepada pihak berwajib apabila menemui atau mencurigai aktivitas yang mencurigakan di sekitar area SPBU.

“Dengan adanya pengecekan yang rutin dan kerjasama yang baik antara kepolisian, pihak SPBU, dan masyarakat, potensi terjadinya tindak kejahatan di area SPBU Tikung dapat diminimalisir, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik,”tutup Kanit Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *