JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, kembali melakukan mutasi anggota di lingkup Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 yang dikeluarkan pada (2/01/2025).
Salah satu nama yang mencuat dalam daftar mutasi ini adalah AKBP Chuck Putranto. Ia diangkat menjadi Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Chuck menjabat sebagai Kabagbinopsnal Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya.
Chuck Putranto sempat menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Dalam kasus tersebut, Chuck menerima sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Namun, ia mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Banding yang diajukan Chuck akhirnya diterima oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tingkat banding. Keputusan banding tersebut mengubah sanksi PTDH menjadi demosi selama satu tahun. Dengan demikian, Chuck tetap menjadi anggota Polri.
“Demosi satu tahun. Dengan putusan banding tersebut, yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 29 Juni 2023.
Mutasi kali ini diharapkan membawa perubahan positif di jajaran, meski penunjukan Chuck kembali ke posisi strategis memicu beragam tanggapan. Ia menyatakan mutasi adalah hal biasa dalam rangka pembinaan karier anggota.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin