GOWA, RadarBangsa.co.id – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga pada Sabtu (28/09) pagi berangkat ke Jakarta guna mempertahankan proposal pembangunan Rumah Susun Polres Gowa di depan tim Mabes Polri di Hotel Holiday Inn, Kemayoran Jakarta Pusat.
“Sejak awal 2019 lalu kami mengajukan permohonan pembangunan Rumah Susun Polres Gowa ke Mabes Polri, dan hari ini kami mencoba mempertahankan usulan kami tersebut di depan tim penelitian dan reviu,” kata Akbp Shinto Silitonga. Rumah susun tersebut akan dibangun 3 tingkat, 36 unit dengan tipe 36. Permohonan pembangunan rumah susun ini dilatarbelakangi oleh pencapaian prestasi Polres Gowa selama tahun 2018 yang puncaknya adalah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
Kapolres Gowa dalam paparannya di depan Kombes Yudhi, SIK menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Susun Polres Gowa akan berpengaruh pada penataan lahan untuk kegiatan pelayanan di Polres Gowa. “Kami agendakan sustainable development yang selaras dengan pembangunan rumah susun tersebut,” jelas Akbp Shinto Silitonga.
Sebagaimana diketahui, asrama Polres Gowa memang tidak lagi layak dihuni karena bangunan sudah berumur 60 tahun sehingga perlu diganti dengan rumah susun.(Red)