Kapolres Lamongan : Bagi Warga Kota Soto Keluar Rumah di Wajibkan Menggunakan Masker

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat di wawancarai awak media

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat di wawancarai awak media

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id Bagi warga Kota Soto Lamongan jika keluar rumah di wajibkan memakai masker. Jika keluar rumah tidak memakai masker terpaksa dilakukan penindakan berupa sanksi denda agar lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan supaya tidak menganggap remeh dan sepele dengan keadaan pandemi ini . Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

Bahkan Tim Mobile Covid-19 Hunter pun mulai diterjunkan. Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut diberangkatkan oleh Bupati Lamongan Fadeli, Kapolres Lamongan AKBP Harun dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono dari Mapolres Lamongan, pada Kamis (17/09) malam.

“Malam ini kita launching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, jadi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak pakai masker terutama, karen yang paling terlihat nyata adalah tidak pakai masker, maka akan kita laksanakan tindak tegas,” AKBP Harun

Harun menjelaskan Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, DInas Perhubungan serta berbagai komunitas. “Untuk memaksimalkan kinerja tim tersebut dibekali 6 unit mobil patroli ,” terangnya

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut lanjut Harun, tidak hanya dilakukan di titik tertentu, tapi juga dilakukan secara mobile. “Kita melaksanakan dua cara, yaitu stasioner maupun mobile, nah ini kita fasilitasi untuk mobile. Jadi ketika kita patroli, kita dapati ada pelanggaran, maka langsung dilakukan penindakan sidang di tempat, karena di tim ini juga ada jaksa dan hakim,” tuturnya.

Lebih lanjut Harun menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Penindakannya kita laksanakan tipiring, sanksinya berupa denda. Dalam bertugas, kita tekankan kepada anggota untuk bertindak secara humanis,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli berharap dengan diterjunkannya tim Mobile Covid-19 Hunter tersebut dapat memberikan dampak signifikan dalam menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kita upayakan Tim Mobile Covid -19 Hunter ini bergerak memburu pelanggar protokol kesehatan di semua wilayah, tidak hanya wilayah kota tapi juga ke kecamatan – kecamatan maupun desa di Lamongan,”pungkasnya.

Pewarta : Ari

Berita Terkait

Khofifah dan Muslimat NU Jawa Barat Berguru Tafsir Al-Jailani dari Cicit Syekh Abdul Qadir Jailani
PPN 12 Persen, Demokrat: Langkah Tepat untuk Pemulihan
Bupati Lamongan : Pergantian Tahun Jadi Momen Kontemplasi dan Doa Bersama
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir, Sholawat, dan Doa Bersama di Masjid Al Akbar Surabaya Menyambut Tahun Baru 2025
Sowan ke Kiai Huda Sambut Satu Abad Ponpes Al Falah di Kediri, Khofifah : Pilar Generasi Emas Berintegritas
Pagelaran Seni Campursari Meriahkan Pergantian Tahun 2025 di Lamongan
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Operasi Lilin Semeru 2024 di Terminal Purabaya Sidoarjo
Khofifah Indar Parawansa : Tahun Baru 2025, Momentum Kebangkitan Jawa Timur Menuju Kemajuan, Inklusi, dan Daya Saing
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:52 WIB

PPN 12 Persen, Demokrat: Langkah Tepat untuk Pemulihan

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:39 WIB

Bupati Lamongan : Pergantian Tahun Jadi Momen Kontemplasi dan Doa Bersama

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:30 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir, Sholawat, dan Doa Bersama di Masjid Al Akbar Surabaya Menyambut Tahun Baru 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:58 WIB

Sowan ke Kiai Huda Sambut Satu Abad Ponpes Al Falah di Kediri, Khofifah : Pilar Generasi Emas Berintegritas

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:52 WIB

Pagelaran Seni Campursari Meriahkan Pergantian Tahun 2025 di Lamongan

Berita Terbaru

Pj.Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menerima kunjungan Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, beserta jajaran untuk melakukan audiensi di Gedung Negara Grahadi (hms)

Politik - Pemerintahan

Pj Gubernur Adhy Dukung Pembangunan Taman Tematik Krampyangan di Kota Pasuruan

Kamis, 2 Jan 2025 - 21:30 WIB

Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai, Kapolres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Batu, saksikan statemen Pj. Walikota pada awak media (ist)

Politik - Pemerintahan

Maksimalkan Prestasi, Program Kerja Pemkot Batu di Penghujung 2024

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:35 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (2/1) (ist)

Politik - Pemerintahan

Pj Gubernur Adhy Dorong Layanan Passport On Board untuk Jamaah Haji dan Umrah

Kamis, 2 Jan 2025 - 17:56 WIB

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memulai tahun 2025 dengan memimpin Apel Pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ist)

Politik - Pemerintahan

Apel Perdana 2025 : Pj Gubernur Adhy Targetkan Jatim Makin Maju dan Inovatif

Kamis, 2 Jan 2025 - 17:33 WIB