LAMONGAN, RadarBangsa.co.id Bagi warga Kota Soto Lamongan jika keluar rumah di wajibkan memakai masker. Jika keluar rumah tidak memakai masker terpaksa dilakukan penindakan berupa sanksi denda agar lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan supaya tidak menganggap remeh dan sepele dengan keadaan pandemi ini . Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama.
Bahkan Tim Mobile Covid-19 Hunter pun mulai diterjunkan. Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut diberangkatkan oleh Bupati Lamongan Fadeli, Kapolres Lamongan AKBP Harun dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono dari Mapolres Lamongan, pada Kamis (17/09) malam.
“Malam ini kita launching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, jadi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak pakai masker terutama, karen yang paling terlihat nyata adalah tidak pakai masker, maka akan kita laksanakan tindak tegas,” AKBP Harun
Harun menjelaskan Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, DInas Perhubungan serta berbagai komunitas. “Untuk memaksimalkan kinerja tim tersebut dibekali 6 unit mobil patroli ,” terangnya
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut lanjut Harun, tidak hanya dilakukan di titik tertentu, tapi juga dilakukan secara mobile. “Kita melaksanakan dua cara, yaitu stasioner maupun mobile, nah ini kita fasilitasi untuk mobile. Jadi ketika kita patroli, kita dapati ada pelanggaran, maka langsung dilakukan penindakan sidang di tempat, karena di tim ini juga ada jaksa dan hakim,” tuturnya.
Lebih lanjut Harun menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Penindakannya kita laksanakan tipiring, sanksinya berupa denda. Dalam bertugas, kita tekankan kepada anggota untuk bertindak secara humanis,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli berharap dengan diterjunkannya tim Mobile Covid-19 Hunter tersebut dapat memberikan dampak signifikan dalam menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kita upayakan Tim Mobile Covid -19 Hunter ini bergerak memburu pelanggar protokol kesehatan di semua wilayah, tidak hanya wilayah kota tapi juga ke kecamatan – kecamatan maupun desa di Lamongan,”pungkasnya.
Pewarta : Ari