Kapolres Lamongan Diminta Segera Tindaklanjuti Aduan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suliono,S.H., memapangkan bukti pengaduan masyarakat (Dumas) di ruang tunggu Reskrim Polres Lamongan Senin (04/9/2021) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Suliono,S.H., memapangkan bukti pengaduan masyarakat (Dumas) di ruang tunggu Reskrim Polres Lamongan Senin (04/9/2021) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lamongan menerima pengaduan resmi Suliono, S.H. (35), sekira pukul 11.44 WIB sebagai korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Demikian disampaikan Suliono di ruang tunggu unit Reserse Kriminal Polres Lamongan. Senin (4/10/2021) setelah melakukan pengaduan.

“Pada tanggal 29 September 2021 saya dikirimi surat somasi Khoirul Anam, S.H., Nur Insyani, S.H., selaku Kuasa Hukum HM.Moelyono, S.H.M.M., Direktur utama PT. ALAMINDO PERKASA Ltd.

Berisi saya dituduh telah melakukan penyimpangan dalam jabatan yang mengandung unsur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Saat penanganan “Nota Kasus Keuangan” saudara Joko Soebandoro di Wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah. “Saya dituduh melakukan Mark Up Pembiayaan Sertifikat Balik Nama Sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

Bahwa pada saat penanganan saudara Ristadi beralamat di Kabupaten Mojokerto, saya dituduh melakukan penggelapan Uang Sebesar Rp. 64.000.000,- (Enam Puluh Empat Juta Rupiah). Dari hasil tagihan saudara Ristadi sepanjang Tahun 2019-2020,” ungkap Suliono.

Berdasarkan Tuduhan tersebut, saya menyangkal dikarenakan saya tidak pernah memakai keuangan yang dimaksut. “Karena Jabatan saya saat itu hanya selaku Ex.External Financial Collection PT.Alamindo Perkasa Ltd.

Yang tidak mempunyai wewenang untuk melakukan perbuatan yang dimaksut diatas, dikarenakan tugas saya hanya melakukan pendampingan kepada petugas yang ditunjuk oleh Kantor.

Atas adanya surat “Somasi” yang berisikan tuduhan yang di maksut diatas, “Saya merasa dirugikan, karena saya bertengkar dengan istri dan keluarga juga berakibat tetangga mengetahui dan saya dianggap oleh tetangga sebagai penipu.

“Ini yang menjadikan alasan saya melakukan pengaduan perkara ini ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kemudian diarahkan ke Unit III Reskrim lalu diterima di Kaur Mintu (Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan) Polres Lamongan.

Diterima oleh Aipda Siti Rochma, S.H., dengan bukti surat tanda terima Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor STTPM/326/X/2021.

Bersama ini, kami memohon kepada Bapak Kapolres Lamongan untuk segera dapat menindaklanjuti atas perkara ini sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” pinta Suliono selaku pihak yang mengadukan.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Berita Terbaru

Aiptu Maryudi saat dibawah  Propam Polres Mojokerto (ist)

Peristiwa

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Jan 2025 - 15:44 WIB