JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret untuk menjamin perlindungan kaum buruh di Indonesia. Desk ini diharapkan menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan.
Kapolri menyampaikan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan tenaga kerja yang kerap terjadi. Ia menilai bahwa tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks akibat dinamika global yang terus berkembang.
“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri saat peresmian di Rupatama, Senin (20/1/25).
Desk Ketenagakerjaan ini akan menjalankan fungsinya mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar perkara, hingga mediasi. Kapolri juga menegaskan bahwa apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka langkah hukum akan menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium.
Dengan adanya desk ini, Kapolri berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja dan buruh, serta mendorong terciptanya lingkungan industri yang sehat. Ia optimis bahwa upaya ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8% di masa mendatang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan tanggapannya terkait inisiatif Polri tersebut. Ia mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan ketenagakerjaan.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ujarnya.
Menteri Yassierli menambahkan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, memberikan ketenangan bagi pekerja, serta memastikan adanya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa.
“Tentunya ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan negara yang hadir bagi pekerja,” tutupnya.
Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Penulis : Agus/Oki
Editor : Bandi