Kasat Reskrim Polres Lamongan : Bulan Ramadhan pengguna Mercon akan ditindak

- Redaksi

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Lamongan  AKP Yoan Septi Hendri. [IST]

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri. [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran 2021 Polres Lamongan melarang penggunaan petasan atau mercon. Disamping itu Polisi akan menindak bagi siapa saja yang menggunakan atau yang memperjual belikan petasan.

Kita nanti sudah mengantisipasi sebelumnya berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Nanti juga ada Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat),” kata Kasatreskrim Polres Lamongan kepada wartawan. Senin, (12/04).

Selama puasa hingga Lebaran 2021, pihak kepolisian akan menggelar sejumlah operasi. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama ibadah puasa hingga pada saat pelaksanaan Lebaran.

Sebelumnya, Polres Lamongan dalam menyambut bulan suci Ramadhan telah menggelar operasi Pekat Semeru selama 12 hari terhitung sejak 22 Maret s/d 22 April 2021. Dalam operasi ini, polisi mengungkap 266 kasus dengan 280 tersangka.

Ini dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, Judi, handak, petasan/Mercon, kembang apil illegal, pelayagunaan Narkoba serta Miras di wilayah kabupaten Lamongan.

Hasil lidik dan informasi masyarakat Ops pekat selesai dilaksanakan, tetapi Operasi tetap terus dilaksanakan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Lamongan dan menjaga Harkamtibmas menjelang bulan Ramadhan 1442 H / Tahun 2021.

Semua ini dilkukan demi memeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkmtibmas), lebih – lebih umat muslim sedang menjalankan ibadah di bulan Ramdhan satu bulan penuh,” pungkas Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri.

(Iful/fir)

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Berita Terbaru

Patrick Kluivert (ist)

Bola

Patrick Kluivert Resmi Mulai Pimpin Timnas Indonesia

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:34 WIB

Pagar Laut (ist)

Hukum - Kriminal

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:05 WIB

Pertandingan Deltras FC vs Persibo (Dok foto Bola.com)

Bola

Deltras FC vs Persibo, Hasil Pertandingan Masih Tertunda

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:15 WIB