Kasus Dukun Cabul Bondowoso, Orang Tua Korban Mengapresiasi Polres Bondowoso

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Pengungkapan kasus dukun cabul di Kecamatan Sumber Wringin mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Antara lain dari pihak pemerintah desa dan keluarga korban. Bentuk ucapan terima kasih tersebut lantaran pihak satreskrim Polres Bondowoso, dapat dengan cepat melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015.

Pelaku dukun bejat tersebut bernama Supandi alias mbah yusuf, pria berusia 39 tahun warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Sementara korban merupakan siswi SMK. Kronologisnya yakni pada bulan juni lalu diantar oleh ibunya untuk berobat ke rumah pelaku guna menjalani pengobatan alternatif karena penyakit yang dideritanya.

Baca Juga  Pencuri HP di RS Kariadi Semarang di Keroyok 11 Satpam Hingga Tewas

Saat ritual penyembuhan pelaku supandi memasukkan jari dan tisu pada bagian vital korban.

“Kejadian ini berlangsung dua kali pada proses pengobatan selanjutnya, bahkan ritual ditambah dengan ciuman dengan alasan penyakit akan disedot, ” terangnya.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami robek pada bagian selaput hymen atau selaput daranya.

Amsiati orang tua korban sangat berterimakasih kepada polres Bondowoso atas pengungkapan ini, pasalnya kelakukan bejat dilakukan lebih dari satu kali.

Baca Juga  Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung, Jadi Tersangka

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bondowoso telah mengungkap kasus dukun cabul, serta kami memohon kepada pimpinan Polri dan Komnas Perlindungan Anak agar memberikan hukuman seadil-adilnya kepada tersangka”, ungkapnya.

Senada dengan orang tua korban, Kepala Desa Sumber Wringin, Dedi Hendriyanto mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi kepada petugas kepolisian Polres Bondowoso, atas gerak cepat menangkap pelaku dukun cabul terhadap korban anak.

“Kami sangat berterimakasih atas pengungkapan kasus pencabulan terhadap warga kami, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi kembali dan pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya,” jelas kades Dedi.

Baca Juga  Kejari Sidoarjo Musnahkan BB 1 Juta Pil Doubel L

Hingga kini korban masih mengalami trauma berkepanjangan. Sementara tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 tahun 2002. Yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Usman Wibisiono Divonis Bebas Murni, Saksi Palsu Bakal Diproses Hukum
Polres Lamongan Bongkar Prostitusi di Rumah Kost, Mucikari Ditangkap
Catut Nama Kejari, Oknum LSM Minta Uang ke Desa dan OPD, Kejaksaan Siap Tindak Tegas
Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Acara Meriah di Alun-alun
Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah Perundungan, Libatkan Guru-Perangkat Desa
Dua Pelaku Begal di Lamongan Ditangkap Polisi, Satu Korban Guru Alami Luka
Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor
Kasus Dukun Cabul Bondowoso, Orang Tua Korban Mengapresiasi Polres Bondowoso

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:38 WIB

Usman Wibisiono Divonis Bebas Murni, Saksi Palsu Bakal Diproses Hukum

Jumat, 15 November 2024 - 20:30 WIB

Polres Lamongan Bongkar Prostitusi di Rumah Kost, Mucikari Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 - 18:11 WIB

Catut Nama Kejari, Oknum LSM Minta Uang ke Desa dan OPD, Kejaksaan Siap Tindak Tegas

Jumat, 15 November 2024 - 17:58 WIB

Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu

Jumat, 15 November 2024 - 14:21 WIB

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Acara Meriah di Alun-alun

Berita Terbaru

Tumpukan sampah  di pinggiran jalan (Dok foto Jayas)

Pemerintah

LSM DRBI Soroti Dinas Lingkungan Hidup Indramayu

Senin, 18 Nov 2024 - 19:52 WIB

Debat publik ketiga calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pacitan 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Pacitan berlangsung pada Sabtu, (16/11/2024). (ist)

Politik - Pemerintahan

Debat Terakhir, Ronny-Wahyu Pukau Warga Pacitan dengan Program Unggulan

Senin, 18 Nov 2024 - 18:17 WIB

Politik - Pemerintahan

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 15:10 WIB