Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua tim hukum Bagus, M. Ridwan, memberikan keterangan kepada awak media setelah melengkapi berkas laporan di Bawaslu Lamongan (IST)

Ketua tim hukum Bagus, M. Ridwan, memberikan keterangan kepada awak media setelah melengkapi berkas laporan di Bawaslu Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 (Bagus),  Abdul Ghofur – Firosya Shalati, kembali mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Mastrip Made Lamongan pada Kamis, (14/11/2024).

Kedatangan tim hukum yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin SH, Nur Afit Santoso SH, dan M Ridwan ini bertujuan untuk melengkapi berkas dan mendesak Bawaslu segera memproses kasus Kepala Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Tim hukum tersebut diterima oleh Farid Achiyani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, serta Datin Bawaslu Lamongan.

Ketua tim hukum Paslon Bagus, M. Ridwan, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melengkapi persyaratan formil dan material dalam laporan mereka yang melibatkan Kades Kemlagilor.

“Kedatangan kami hari ini adalah untuk melengkapi syarat material, sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami terima dari Bawaslu kemarin,” ungkap M. Ridwan.

Ia menambahkan bahwa berkas yang dilengkapi terkait dengan lokasi dan waktu kejadian dugaan pelanggaran, termasuk bukti foto yang relevan. “Kami melengkapi bukti-bukti terkait tanggal dan lokasi kejadian,” tambahnya.

Ridwan berharap, dengan dilengkapi berkas material, Bawaslu segera melakukan kajian dan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani laporan ini.

“Setelah kami lengkapi, kami berharap Bawaslu segera memproses laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku, terutama karena ini sudah menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Bawaslu bertindak secara profesional, independen, dan tidak memihak dalam menangani laporan, terutama karena perkara ini melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Masyarakat berharap Bawaslu bertindak profesional dan independen dalam memproses laporan ini, terutama karena melibatkan aparatur negara,” jelasnya.

Sementara itu, Farid Achiyani dari Bawaslu Lamongan menyatakan bahwa tim hukum Paslon Bagus telah melengkapi bukti-bukti material yang dibutuhkan agar Bawaslu bisa segera melakukan kajian dan pleno. “Tim hukum Bagus hari ini telah melengkapi bukti-bukti yang kami minta beberapa hari lalu,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa laporan sebelumnya belum memenuhi unsur yang dibutuhkan, setelah dilakukan kajian dan rapat pleno oleh Bawaslu.
“Kita sudah melakukan pleno dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan hari ini sudah dipenuhi. Selanjutnya, kami akan melakukan kajian dan pleno sesuai prosedur,” terangnya.

Terkait pasal yang akan diterapkan pada terlapor, Farid menyebutkan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah kajian lebih lanjut.
“Kita masih mempelajari bukti-bukti yang ada dan akan menentukan pasal serta jenis pelanggaran yang bisa diterapkan, apakah itu pelanggaran administrasi atau pidana,” kata Farid.

“Kami juga masih menunggu bukti dari Panwas Kecamatan Turi,” tambahnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB