Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Madura. Dalam operasi yang berlangsung cepat, dua pengedar berhasil diringkus hanya dalam selang waktu 30 menit di Kecamatan Proppo, Rabu (6/5/2026).

Pengungkapan ini dinilai penting karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan, kesehatan generasi muda, dan stabilitas sosial masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal melakukan pengembangan informasi dan pemantauan intensif di lapangan.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman rumah di Desa Samiran. Polisi mengamankan MH (46), warga asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang kini berdomisili di Desa Samiran.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,97 gram beserta plastik klip dan tisu yang diduga digunakan dalam transaksi.

“MH merupakan residivis kasus serupa. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih terus bergerak dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar AKP Agus.

Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah rumah di lokasi yang sama dan menangkap tersangka kedua, MAM (29), warga Desa Samiran.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan enam poket sabu dengan total berat 1,65 gram, 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo “WA” seberat 6,28 gram, serta alat pendukung berupa sedotan dan plastik klip kosong.

Menurut AKP Agus, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar narkoba tidak semakin merusak masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan menjadi sasaran.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba di Pamekasan. Peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran ini bisa diputus,” pungkas AKP Agus.

Lainnya:

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sekda Kabupaten Malang bersama Ketua DWP saat pembinaan organisasi di DPMPTSP, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bupati Malang Sanusi saat meninjau pelayanan dan fasilitas RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB