PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Madura. Dalam operasi yang berlangsung cepat, dua pengedar berhasil diringkus hanya dalam selang waktu 30 menit di Kecamatan Proppo, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan ini dinilai penting karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan, kesehatan generasi muda, dan stabilitas sosial masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal melakukan pengembangan informasi dan pemantauan intensif di lapangan.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman rumah di Desa Samiran. Polisi mengamankan MH (46), warga asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang kini berdomisili di Desa Samiran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,97 gram beserta plastik klip dan tisu yang diduga digunakan dalam transaksi.
“MH merupakan residivis kasus serupa. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih terus bergerak dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar AKP Agus.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah rumah di lokasi yang sama dan menangkap tersangka kedua, MAM (29), warga Desa Samiran.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan enam poket sabu dengan total berat 1,65 gram, 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo “WA” seberat 6,28 gram, serta alat pendukung berupa sedotan dan plastik klip kosong.
Menurut AKP Agus, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar narkoba tidak semakin merusak masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan menjadi sasaran.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba di Pamekasan. Peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran ini bisa diputus,” pungkas AKP Agus.
Lainnya:
- Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
- Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin








