Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan saat merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sabtu (2/5/2026) malam. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan saat merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sabtu (2/5/2026) malam. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Layanan darurat 110 Polres Lamongan kembali diuji. Dalam waktu satu malam, tiga laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan konflik sosial berhasil ditangani cepat oleh jajaran kepolisian di tiga lokasi berbeda.

Respons cepat ini menjadi indikator penting efektivitas layanan pengaduan publik, terutama dalam mencegah gangguan ketertiban yang berpotensi meluas dan meresahkan warga.

Laporan pertama datang dari warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, terkait konvoi sekelompok pemuda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu gesekan sosial di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama personel langsung mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan serta imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan.

Tak berselang lama, laporan kedua masuk dari kawasan Jembatan Gebang, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Warga mengadukan adanya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama anggota langsung melakukan pembubaran di lokasi untuk mencegah risiko kecelakaan maupun potensi korban jiwa.

Sementara itu, laporan ketiga berasal dari Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, terkait perselisihan keluarga soal hak asuh anak yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

Kapolsek Deket AKP Khusen turun langsung melakukan mediasi dengan pendekatan humanis agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menegaskan, setiap aduan masyarakat melalui layanan 110 menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami memastikan setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 kami respons cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kecepatan respons menjadi bagian penting dari upaya Polri menjaga rasa aman warga dan memastikan ruang publik tetap kondusif.

“Layanan ini hadir 24 jam untuk masyarakat. Kami ingin memastikan setiap gangguan bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Jam 3 Pagi Disasar! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang di Semarang
Polisi Sambangi Warga Kaligawe Semarang, Keamanan Lingkungan Diperkuat
Polres Lamongan Bergerak, Tes Urine Mendadak Digelar: 33 Anggota Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terbaru