LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi menyosialisasikan Layanan 110 kepada warga Desa Pelangwot, Selasa (15/9/2026), sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian saat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang berlangsung mulai pukul 10.05 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar warga Desa Pelangwot dengan melibatkan Aiptu Ririh S. dan Bripda Tomi.
Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Komunikasi itu dimanfaatkan untuk mendorong warga lebih aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Aiptu Ririh S. mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Ririh S.
Dalam kesempatan yang sama, polisi menjelaskan penggunaan Layanan 110 kepada warga. Saluran tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghubungi kepolisian ketika masyarakat menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan atau bantuan petugas.
“Kami juga mensosialisasikan Layanan 110 kepada warga agar masyarakat mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menghubungi kepolisian. Jika menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan atau bantuan polisi, segera sampaikan informasi melalui layanan tersebut,” tambahnya.
Selain layanan kepolisian, petugas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan aset pribadi serta lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
Polisi turut mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh atau terlibat dalam perbuatan yang menjurus pada tindak pidana. Imbauan tersebut disampaikan karena tindakan melanggar hukum dapat menimbulkan dampak bagi pelaku maupun keluarganya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau terlibat dalam perbuatan yang menjurus pada tindak pidana. Pikirkan dampaknya karena setiap tindakan yang melanggar hukum tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak kepada keluarga,” tegasnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, kepolisian berharap komunikasi dengan masyarakat Desa Pelangwot semakin terbuka. Warga juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami berharap masyarakat Desa Pelangwot terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi dan kepedulian yang baik, situasi lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus dipertahankan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar