Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berdialog dengan pengunjung warung kopi di Desa Gampangsejati, Senin (14/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi berdialog dengan pengunjung warung kopi di Desa Gampangsejati, Senin (14/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pengunjung warung kopi di Desa Gampangsejati, Lamongan, mendapat pesan khusus dari polisi saat patroli dialogis, Senin (14/9/2026) malam. Petugas mengingatkan warga agar tidak lengah terhadap risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Petugas yang terlibat yakni Aipda Tri dan Bripda Ilham.

Selain memantau situasi, keduanya berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang berada di warung kopi. Salah satu perhatian petugas adalah keamanan kendaraan yang ditinggalkan di area parkir selama pemiliknya beraktivitas.

Aipda Tri mengatakan kewaspadaan menjadi bagian penting dalam mencegah peluang terjadinya curanmor. Masyarakat diminta tidak mengabaikan keamanan kendaraan meski hanya berada di warung kopi.

“Selalu waspada terhadap kejadian curanmor, terutama saat memarkir kendaraan ketika berada di warung kopi,” ujar Aipda Tri.

Petugas kemudian mengingatkan pengunjung agar memilih lokasi parkir yang mudah terlihat. Kendaraan juga harus dipastikan dalam kondisi terkunci sebelum ditinggalkan.

“Parkir kendaraan di tempat yang terlihat dan pastikan kendaraan sudah terkunci dengan baik,” tegasnya.

Menurut petugas, pengamanan kendaraan dapat diperkuat dengan menggunakan kunci tambahan. Langkah tersebut menjadi salah satu tips sederhana yang disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi risiko pencurian.

“Kalau memungkinkan, gunakan kunci ganda agar kendaraan lebih aman dan jangan meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” tambah Aipda Tri.

Dalam patroli tersebut, polisi juga menekankan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mengetahui adanya tindak pidana. Layanan kepolisian 110 dapat digunakan untuk menyampaikan laporan sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan selanjutnya.

“Segera hubungi 110 apabila terjadi atau mengetahui kejadian curanmor. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin memudahkan proses tindakan selanjutnya,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk
Polisi Tangkap Pria 24 Tahun Diduga Bakar Lahan 1,5 Hektare di Langgam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru