TANGERANG, RadarBangsa.co.id — Adopsi kecerdasan buatan (AI) di dunia kerja tidak cukup hanya menjadikannya sebagai asisten digital. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai perubahan alur kerja, pembaruan standar operasional prosedur (SOP), dan peningkatan keterampilan pekerja menjadi faktor penting agar teknologi tersebut benar-benar mendorong produktivitas.
Yassierli menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).
Menurut Yassierli, sektor yang memiliki tingkat pemanfaatan AI lebih tinggi menunjukkan pertumbuhan produktivitas yang lebih cepat dibandingkan sektor dengan pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, kondisi tersebut tidak berarti penggunaan AI secara otomatis akan mengurangi jumlah tenaga kerja secara drastis.
Sebaliknya, perkembangan teknologi dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, pekerja dinilai perlu menguasai keahlian di bidang masing-masing sekaligus memiliki kemampuan memanfaatkan AI dalam pekerjaannya.
“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, dampak AI terhadap produktivitas sangat dipengaruhi cara perusahaan mengubah proses kerja. Pemanfaatan AI yang hanya ditempatkan sebagai asisten operasional rata-rata meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen.
Angka tersebut dapat berbeda ketika perusahaan melakukan perancangan ulang terhadap alur kerja dan SOP, kemudian mengimbanginya dengan peningkatan keterampilan pekerja. Dalam kondisi tersebut, produktivitas berpotensi meningkat hingga 30–40 persen.
Yassierli juga mengutip kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan. Kajian itu menunjukkan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kesalahan dalam strategi penerapan AI. Teknologi, kata dia, perlu ditempatkan dalam kerangka perubahan kerja yang lebih luas, bukan sekadar ditambahkan sebagai perangkat baru.
“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam penerapan AI di dunia kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong empat prinsip utama. Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja.
Kedua, penerapan AI dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja serta serikat pekerja atau serikat buruh.
Ketiga, keputusan yang dihasilkan AI dan berdampak terhadap hak, keselamatan, serta kesempatan kerja tetap harus berada di bawah pengawasan manusia.
Keempat, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal atau no one left behind. Prinsip ini termasuk memperhatikan pekerja senior sehingga peningkatan keterampilan menjadi bagian dari proses transformasi teknologi.
Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI. Pemerintah juga menyusun panduan resmi mengenai penerapan AI di tempat kerja serta menyiapkan wadah kolaborasi antarperusahaan untuk pertukaran pengetahuan dan pembelajaran.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar