LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Selain pembentukan satuan tugas (Satgas) dan pendampingan hukum, kepengurusan baru juga akan mengoptimalkan aset organisasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 oleh Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, yang disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (3/11), di Ruang Gajah Mada, lantai 7 Pemkab Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang juga menjabat sebagai Penasihat KORPRI Kabupaten Lamongan berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, KORPRI merupakan rumah besar bagi seluruh ASN yang harus menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan mengembangkan potensi anggotanya.
“Staf bukan sekadar anak buah, tetapi memiliki potensi yang harus kita bangkitkan bersama. KORPRI adalah rumah besar kita di Kabupaten Lamongan. Karena itu, solidaritas dan sinergi harus terus kita kuatkan sebagai sumber energi untuk menggerakkan pembangunan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi birokrasi melalui digitalisasi untuk menjawab perkembangan zaman. Namun, pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter, integritas, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut dinilai penting agar digitalisasi benar-benar mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.
Wakil Ketua II KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, turut mengingatkan besarnya tantangan ASN seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menyampaikan tiga pesan kepada kepengurusan KORPRI Kabupaten Lamongan. Pertama, organisasi harus menjadi pemersatu ASN, bukan menciptakan sekat di antara anggota. Kedua, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan etika dan loyalitas kepada negara. Ketiga, KORPRI harus hadir sebagai pelindung sekaligus pendorong kesejahteraan anggotanya.
“Di era digital dan keterbukaan informasi, ASN tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Di sinilah peran KORPRI menjadi vital. Dengan organisasi yang solid, Lamongan dapat menjadi contoh bagaimana ASN bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan, Nalikan, menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 akan mengedepankan penguatan kebersamaan dan inovasi organisasi.
Menurutnya, kekuatan KORPRI berada pada seluruh ASN yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung perlindungan anggota, KORPRI Lamongan menyiapkan pembentukan Satgas, pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.
Selain program untuk ASN, KORPRI Lamongan juga merencanakan optimalisasi aset organisasi selama lima tahun ke depan. Salah satunya melalui pengelolaan Gedung Bhinneka yang akan dikerjasamakan dengan RSUD.
Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kontribusi organisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan target pembangunan Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar