JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan profesi, serta penyandang disabilitas untuk segera mengajukan lamaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026. Pendaftaran lowongan pemagangan tersebut ditutup pada 4 November 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak para lulusan baru memanfaatkan program pemagangan sebagai sarana memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
“Kami mengajak para lulusan baru, baik dari perguruan tinggi maupun pendidikan profesi, serta penyandang disabilitas, untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengasah kemampuannya melalui kesempatan ini,” tutur Darmawansyah dalam keterangan melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (2/11/2026).
Kemnaker meminta calon peserta segera mengecek lowongan yang tersedia dan memastikan persyaratan setiap posisi sebelum mengajukan lamaran.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id. Pelamar perlu menyesuaikan kualifikasi yang dimiliki dengan persyaratan masing-masing lowongan.
Setelah pendaftaran ditutup, mitra penyelenggara akan melaksanakan proses rekrutmen dan mengusulkan calon peserta pada 5–11 November 2026.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker pada 12–13 November 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13 November 2026 melalui portal MagangHub.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan mulai menjalani program pemagangan pada 16 November 2026.
Program MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 menjadi salah satu kesempatan bagi lulusan baru dan penyandang disabilitas untuk memperoleh pengalaman di dunia kerja sekaligus mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, daftar lowongan, dan tahapan program dapat diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar