JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah, termasuk membentuk desk khusus dan memperkuat verifikasi calon penerima bantuan.
Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan BSPS yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
“Kami Pemprov Jawa Timur siap mendukung percepatan BSPS di Jawa Timur, kami menilai program ini langsung menyentuh masyarakat dan sangat strategis untuk menurunkan angka rumah tidak layak huni di Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Berdasarkan data per 14 September 2026 yang dipaparkan dalam rakor tersebut, BSPS yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk 35.344 unit rumah di Jawa Timur. Dari jumlah itu, sebanyak 12.371 unit telah memasuki tahap konstruksi.
Di sisi lain, usulan BSPS dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 37.853 unit. Sebanyak 15.425 unit di antaranya telah selesai menjalani verifikasi, sedangkan 11.995 unit telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Artinya pelaksanaan telah mencapai 35 persen dari total unit berdasarkan pencairan senilai Rp247,42 miliar,” ucap Khofifah.
Untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria, Pemprov Jatim akan membentuk Desk khusus BSPS. Desk tersebut nantinya menjadi simpul koordinasi dan monitoring pelaksanaan program dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Desk ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan monitoring pelaksanaan program BSPS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, nanti akan kami sesuaikan apakah akan ditempatkan di Bappeda atau di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jatim,” jelasnya.
Menurut Khofifah, desk khusus tersebut diharapkan memperkuat komunikasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian kendala di lapangan, serta membuat perkembangan program dapat dipantau secara lebih terintegrasi.
Pemprov Jatim juga akan memperluas sosialisasi BSPS agar masyarakat yang memenuhi kriteria lebih mudah memperoleh informasi mengenai program. Sosialisasi akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk media luar ruang seperti billboard di sejumlah titik strategis.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan mengoptimalkan media luar ruang yang tersedia di masing-masing daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan media luar ruang yang dimiliki,” terangnya.
Selain mengejar percepatan, Khofifah menempatkan ketepatan sasaran sebagai bagian penting dalam pelaksanaan BSPS. Penguatan verifikasi awal calon penerima didorong untuk mencegah tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.
Pemprov Jatim akan memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, termasuk memperkuat peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Dukungan juga akan melibatkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memenuhi persyaratan dan dapat ditetapkan sesuai ketentuan.
“Kami akan mencoba melakukan penguatan Tenaga Pendamping Masyarakat atau TPM dengan memaksimalkan dukungan dari Taruna Siaga Bencana / Tagana dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan / TKSK yang sesuai verifikasi sebagai TPM, saya rasa ini akan sangat membantu,” katanya.
Penguatan verifikasi sejak tahap awal dinilai penting agar pelaksanaan program lebih efektif dan bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Dengan data penerima yang semakin akurat, proses pembangunan rumah juga diharapkan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Di luar alokasi BSPS dari pemerintah pusat, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Timur juga dilakukan melalui kolaborasi Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada 2026, penanganan RTLH melalui APBD Provinsi Jawa Timur serta APBD kabupaten/kota mencapai 5.411 unit dari target 9.725 unit.
Dari skema tersebut, RTLH yang ditangani Kodam V/Brawijaya dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Timur telah terealisasi 100 persen. Sementara penanganan RTLH yang ditangani Kodaeral V masih dalam proses pengerjaan.
Adapun penanganan RTLH oleh pemerintah kabupaten/kota melalui APBD masing-masing daerah telah mencapai 3.711 unit dari target 7.801 unit atau sekitar 48 persen.
Khofifah menegaskan keberhasilan percepatan BSPS membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Penanganan RTLH, menurut dia, tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, kenyamanan, serta kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat ini, target percepatan bedah rumah dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan di Jawa Timur,” harapnya.
BSPS merupakan program strategis nasional Kementerian PKP yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah swadaya agar menjadi lebih layak huni.
Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni serta alas hak atau kepemilikan tanah yang sah. Selain meningkatkan kualitas hunian menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman, BSPS juga diharapkan mendorong swadaya, kemandirian, dan gotong royong masyarakat penerima bantuan.
“Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni serta alas hak atau kepemilikan tanah yang sah, karenanya kami akan memberikan dukungan agar program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar