JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas penguatan pemberdayaan ekonomi mustahik sekaligus perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Kerja sama tersebut mencakup pelatihan vokasi, penempatan kerja, hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang. Pembahasan dilakukan dalam audiensi jajaran komisioner BAZNAS bersama tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pasar kerja yang lebih inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro.
Menurut Sukro, sinergi dengan BAZNAS diarahkan untuk mempertemukan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan. Dengan pendekatan tersebut, dukungan yang diberikan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.
Salah satu fokusnya adalah memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker dan BAZNAS juga membahas persiapan calon peserta magang ke Jepang serta optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker.
“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.
Keterlibatan BAZNAS juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan sekaligus membuka akses menuju dunia kerja.
“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.
Selain akses pelatihan dan pekerjaan, penguatan UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi bagian lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Optimalisasi UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.
Sukro menegaskan, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.
Dari pihak BAZNAS, Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker.
Menurut Idy, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.
Kolaborasi tersebut menempatkan pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, dan akses terhadap kesempatan kerja dalam satu rangkaian program yang menyasar masyarakat penerima zakat serta penyandang disabilitas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar