Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Maraknya peredaran informasi palsu terkait obat, kosmetik, dan pangan di media sosial mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pengawasan publik. Langkah itu diwujudkan melalui kerja sama strategis antara Pemprov NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, Rabu (7/5/2026).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula BBPOM Mataram. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan layanan publik, edukasi masyarakat, hingga pengawasan produk obat dan makanan di tengah derasnya arus digitalisasi informasi.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar produk ilegal, tetapi juga penyalahgunaan obat-obatan yang masih banyak ditemukan di masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lain yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yogi, pengawasan yang lebih kuat dibutuhkan karena penyalahgunaan obat kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga mulai menyasar kalangan remaja dan masyarakat pedesaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan publik dan memicu persoalan sosial baru.

Selain pengawasan, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM lokal. Produk yang telah memiliki izin edar resmi dinilai lebih mudah dipasarkan secara luas, termasuk menembus pasar nasional hingga ekspor.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik menyoroti ancaman disinformasi digital yang semakin sulit dikendalikan. Menurutnya, hoaks mengenai obat dan pangan sering kali menyebar jauh lebih cepat dibanding klarifikasi resmi pemerintah.

Ia menyebut rendahnya literasi digital masyarakat menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi bersama. Apalagi, pola komunikasi pemerintah selama ini dinilai masih terlalu satu arah dan kurang menyentuh kebutuhan publik di era digital.

“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat sekarang tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” tegas Ahsanul.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov NTB dan BBPOM Mataram berharap masyarakat semakin terlindungi dari produk berbahaya, sekaligus lebih cerdas memilah informasi kesehatan di media sosial. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di bidang kesehatan dan pengawasan pangan.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru