MATARAM, RadarBangsa.co.id – Maraknya peredaran informasi palsu terkait obat, kosmetik, dan pangan di media sosial mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pengawasan publik. Langkah itu diwujudkan melalui kerja sama strategis antara Pemprov NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, Rabu (7/5/2026).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula BBPOM Mataram. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan layanan publik, edukasi masyarakat, hingga pengawasan produk obat dan makanan di tengah derasnya arus digitalisasi informasi.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar produk ilegal, tetapi juga penyalahgunaan obat-obatan yang masih banyak ditemukan di masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lain yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yogi, pengawasan yang lebih kuat dibutuhkan karena penyalahgunaan obat kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga mulai menyasar kalangan remaja dan masyarakat pedesaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan publik dan memicu persoalan sosial baru.
Selain pengawasan, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM lokal. Produk yang telah memiliki izin edar resmi dinilai lebih mudah dipasarkan secara luas, termasuk menembus pasar nasional hingga ekspor.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik menyoroti ancaman disinformasi digital yang semakin sulit dikendalikan. Menurutnya, hoaks mengenai obat dan pangan sering kali menyebar jauh lebih cepat dibanding klarifikasi resmi pemerintah.
Ia menyebut rendahnya literasi digital masyarakat menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi bersama. Apalagi, pola komunikasi pemerintah selama ini dinilai masih terlalu satu arah dan kurang menyentuh kebutuhan publik di era digital.
“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat sekarang tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” tegas Ahsanul.
Melalui sinergi tersebut, Pemprov NTB dan BBPOM Mataram berharap masyarakat semakin terlindungi dari produk berbahaya, sekaligus lebih cerdas memilah informasi kesehatan di media sosial. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di bidang kesehatan dan pengawasan pangan.
Lainnya:
- Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
- Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin








