JEMBER, RadarBangsa.co.id – Polemik internal sepak bola di Kabupaten Jember kini melebar ke ranah hukum. Seorang pejabat teras Askab PSSI Jember dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan tindakan perundungan dan diskriminasi terhadap atlet usia dini, kasus yang memantik perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dalam dunia olahraga.
Laporan itu diajukan Nila Widiastutik, wali murid salah satu pemain Sekolah Sepak Bola (SSB), pada Senin (5/5/2026). Terlapor adalah AS yang menjabat sebagai Wakil Ketua Askab PSSI Jember.
Kasus ini turut dikawal pengurus GM FKPPI Jember dan Malahayati FKPPI Jember sebagai bentuk pengawasan terhadap proses hukum dan perlindungan hak anak.
Menurut Nila, persoalan ini diduga berakar dari dinamika pasca Kongres Askab PSSI Jember yang digelar di Ambulu pada 10 Desember 2025. Dampaknya, kata dia, merembet pada proses pembinaan atlet muda di lapangan.
Ia mengaku anaknya dilarang tampil dalam turnamen resmi tanpa alasan yang jelas. Keputusan itu, menurutnya, bukan hanya merugikan secara teknis, tetapi juga memukul mental sang anak di hadapan rekan-rekannya.
“Semua ini bermula setelah Kongres Ambulu. Anak saya tiba-tiba tidak diperbolehkan bermain tanpa penjelasan objektif. Jabatan pengurus itu untuk membina, bukan menghambat masa depan anak,” ujar Nila usai membuat laporan.
Pihak keluarga menempuh dua jalur sekaligus, yakni laporan pidana ke Polres Jember terkait dugaan intimidasi dan penyalahgunaan kewenangan, serta pengaduan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jember untuk penanganan dampak psikologis korban.
Koordinator GM FKPPI Jember, Endang Herawati, menegaskan konflik organisasi tidak boleh berdampak pada hak anak untuk berkembang di dunia olahraga.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban konflik internal orang dewasa. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi sistem pembinaan sepak bola di Jember,” tegas Endang.
Kasus ini dinilai menjadi alarm penting bagi dunia olahraga daerah, terutama terkait perlindungan atlet usia dini agar pembinaan tetap berjalan profesional, sehat, dan bebas intervensi kepentingan nonteknis.
“Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak,” pungkas Endang.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin








