KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan disiplin menjadi kunci utama dalam membangun profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Disiplin adalah kunci profesionalisme ASN. Tanpa itu, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujar Dyah dalam keterangannya. Rabu 6/5/2026.
Ia meminta seluruh PPPK mematuhi aturan yang berlaku, menjalankan kewajiban, serta menjauhi berbagai larangan sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.
Dyah menegaskan setiap pelanggaran akan berdampak pada penilaian kinerja hingga keberlanjutan masa kerja PPPK. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh ASN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, pemerintah melalui Lembaga Administrasi Negara juga mendorong peningkatan kapasitas ASN melalui sistem pembelajaran MOOC yang fleksibel dan terstruktur.
Melalui pembekalan tersebut, ASN diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi secara menyeluruh, sekaligus menginternalisasi nilai dan etika sebagai pelayan publik.
“Patuhi aturan, jalankan kewajiban, dan hindari larangan. Itu yang harus dipegang oleh setiap PPPK,” katanya.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
- Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Penulis : Rb
Editor : Arifin Zaenul








