BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperluas layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga ke desa-desa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga merek, inovasi, dan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang makin ketat.
Layanan jemput bola itu kembali dibuka dalam program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM.
Ipuk menegaskan, perlindungan HKI bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif dan usaha kecil agar tidak mudah ditiru pihak lain.
“Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberi perlindungan yang adil bagi pencipta maupun pemilik usaha, terutama UMKM dan pelaku ekonomi kreatif,” kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi memfasilitasi penerbitan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai rekomendasi pengajuan HKI ke Kementerian Hukum dan HAM. Dengan surat itu, biaya pendaftaran yang semula Rp1,8 juta di jalur umum turun drastis menjadi Rp500 ribu.
Kebijakan ini dinilai memberi dampak nyata bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang selama ini terkendala biaya dan akses informasi. Selain menghemat pengeluaran, legalitas merek juga membuka peluang ekspansi usaha yang lebih luas.
Salah satu penerima rekomendasi, Kristin, mengaku terbantu dengan layanan tersebut.
“HKI penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus pengakuan resmi negara. Dengan layanan di desa, kami lebih mudah mengurus dan lebih hemat biaya,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi, Wawan Yadmadi, menyebut hingga kini pihaknya telah menerbitkan 235 surat rekomendasi HKI untuk berbagai sektor usaha.
“Petugas kami siap mendampingi sampai proses pendaftaran selesai. Harapannya semakin banyak UMKM Banyuwangi yang terlindungi dan naik kelas,” pungkas Wawan.
Lainnya:
- Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
- Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
- Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








