MALANG, RadarBangsa.co.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmen membuka akses kerja bagi mantan warga binaan agar dapat kembali produktif di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan pengangguran sekaligus menghapus stigma sosial yang kerap menghambat proses reintegrasi.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh warga negara, termasuk mantan narapidana, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan warga binaan setelah masa pembinaan selesai. Kami ingin mereka bisa kembali bekerja atau berwirausaha tanpa diskriminasi,” ujar Cris.
Bagi masyarakat, kebijakan ini berdampak luas. Selain membuka peluang kerja baru, langkah ini juga berpotensi menekan angka residivisme karena mantan napi memiliki akses ekonomi yang lebih jelas dan stabil.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak 2025. Direktorat ini bertugas memfasilitasi kelompok rentan, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh kesempatan kerja yang setara.
Program ini juga didukung pelatihan dan pemagangan selama masa pembinaan. Tujuannya untuk memastikan warga binaan memiliki keterampilan, kesiapan mental, serta pengalaman kerja saat kembali ke masyarakat.
“Kami tidak hanya membuka akses kerja, tetapi juga membekali mereka dengan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja,” jelasnya.
Selain itu, Kemnaker menjalin kerja sama lintas kementerian melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kolaborasi ini difokuskan untuk memperkuat proses transisi warga binaan dari lembaga pemasyarakatan menuju dunia kerja.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari penegakan hak asasi manusia, di mana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang adil tanpa diskriminasi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap mantan warga binaan tidak lagi terpinggirkan, melainkan menjadi bagian dari penggerak ekonomi produktif di tengah masyarakat.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan adalah bentuk nyata keadilan sosial. Ini tanggung jawab bersama,” pungkas Cris.
Lainnya:
- UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
- Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
- Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








