Kasus Penggelapan Motor di Pamekasan Naik Penyidikan, Pelaku Wanita Diburu

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan barang bukti BPKB kasus penggelapan motor di Pamekasan, Senin (6/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi amankan barang bukti BPKB kasus penggelapan motor di Pamekasan, Senin (6/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kasus penggelapan sepeda motor di Pamekasan, Jawa Timur, resmi naik ke tahap penyidikan. Perkara ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tlanakan setelah adanya laporan masyarakat sejak awal Maret 2026.

Peristiwa tersebut bermula di Dusun Pangloros, Desa Panglegur, dengan kerugian korban mencapai Rp19 juta. Polisi kini memburu pelaku yang diduga membawa kabur kendaraan dengan modus pinjam pakai.

Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi mengungkapkan, kasus ini berawal pada Agustus 2025 saat pelaku berinisial A, seorang perempuan, meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Pelaku berdalih menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan bekerja.

Namun, memasuki Januari 2026, pelaku justru memutus komunikasi secara sepihak dengan korban. Kondisi ini memicu kecurigaan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 3 Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar. Ia mengklaim motor tersebut sedang digunakan oleh kerabatnya, namun hingga kini keberadaan kendaraan tersebut tidak diketahui.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan pada Kamis, 2 April 2026. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar BPKB asli Honda Scoopy tahun 2021.

“Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp19 juta. Kami masih melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan kendaraan,” ujar AKP Tamsil Efendi saat doorstop di Mapolres Pamekasan, Senin (6/4/2026).

Kasus penggelapan kendaraan bermotor seperti ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kerap terjadi dengan modus pinjam pakai. Minimnya jaminan hukum dalam transaksi informal membuat masyarakat rentan menjadi korban.

Polisi mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, terutama tanpa dokumen atau kesepakatan tertulis yang jelas.

AKP Tamsil menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memutus rantai penggelapan kendaraan di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem
Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan
Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Tikung Patroli Malam, Sasar Perbankan hingga Perumahan di Lamongan Cegah 4C
Polsek Tikung Patroli Blue Light hingga Larut Malam, Sasar 4 Titik Rawan di Lamongan
Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan
Kepergok Korban di Puskesmas Deket Lamongan, Terduga Pelaku Curanmor Kabur Lalu Diamankan
Polsek Laren Ajak Warga Lamongan Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:05

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kamis, 17 September 2026 - 10:49

Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42

Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas

Kamis, 17 September 2026 - 10:35

Polsek Tikung Patroli Malam, Sasar Perbankan hingga Perumahan di Lamongan Cegah 4C

Kamis, 17 September 2026 - 10:03

Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan

Berita Terbaru