PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Kasus stunting atau keterlambatan pertumbuhan bagi anak di Kabupaten Pasaman dari tahun ke tahun mulai menurun. Tercatat mulai dari tahun 2013 sampai dengan akhir tahun 2020 kemarin.
Pada tahun 2019 lalu angka Stunting di Pasaman berada diangka 20,1 persen sementara pada tahun 2020 kemarin turun menjadi 19’6 persen sementara itu dari data Riskesdas tahun 2013 menemukan prevalensi balita stunting di Kabupaten Pasaman diangka 55,2 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, dr. Rahadian Suryanta. Minggu (3/1/2021).
“Ya, berdasarkan hasil penimbangan bulan Agustus Tahun 2020 pada aplikasi e-PPGBM menunjukkan prevalensi balita stunting di Kabupaten Pasaman sudah mengalami penurunan menjadi 19,6 persen dari 20,1 persen pada Tahun 2019 lalu,” Jelas Rahadian.
Sementara dari data Riskesdas tahun 2013 menemukan prevalensi balita stunting di Kabupaten Pasaman mencapai 55,2 persen di Pasaman. Namun sudah turun menjadi 19,6 persen berdasarkan hasil penimbangan massal tahun 2020.
Dalam menekan angka Stunting tersebut pihaknya terus melaksanakan Penanganan secara berjenjang salah satunya dengan cara mencatat dan mendokumentasikan capaian indikator program gizi mulai dari tingkat Puskesmas, kabupaten hingga provinsi.
“Dalam menekan angka Stunting ini, kita fokus mengupayakan pencatatan capaian indikator program gizi atas pencegahan stunting itu sendiri. Dari sini, kita juga terus melakukan evaluasi terhadap hasil yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya, kami dapat menentukan langkah kerja dan inovasi untuk tahun berikutnya,” Jelas Rahadian.
Kedepannya, pihaknya meminta kepada pihak Puskesmas sebagai ujung tombak penanganan stunting, dapat melakukan inovasi dan terobosan baru dalam penanganan stunting.
“Salah satu upaya yang kita harapkan dari Puskesmas yaitu, pelaporan secara terus menerus kepada dinas dan Pemkab Pasaman akan cakupan program gizi, upaya penanganan dan hasilnya,” harap dia.
Sebab, kata dia, dengan adanya laporan terus menerus bakal memperjelas langkah apa saja yang dibutuhkan Pemkab Pasaman dalam menekan angka Stunting itu sendiri.
“Berbicara stunting, kita berbicara program kerja dan tindakan bersama. Penanganan kasus ini, memang titik terberatnya di Dinas Kesehatan, namun tidak terlepas dari bantuan instansi terkait. Seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dinas lainnya. Dengan adanya laporan di Puskesmas, tentunya dapat menjadi langkah bagi kami di pemerintahan kabupaten untuk berbuat apa di daerah lokus stunting itu sendiri,” tutup Rahadian.
(Caniago)