LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang pekerja Khoirul Rizal (almarhum) di PT Inkatama Wancheng Indonesia (IWI).
Hari ini, Jumat (27/10) orang tua korban, Suwardi didampingi kuasa hukumnya Eko Fariz Fahyudiono dipanggil Unit I Polres Lamongan untuk dimintai keterangannya seputar kematian korban
“Ya benar, hari ini kami mendampingi Suwardi selaku orang tua korban (Khoirul Rizal) untuk menemui penyidik Unit I dalam rangka dimintai keterangan,” kata Fariz sapaan akrabnya saat di Polres Lamongan, Jumat (27/10) sore.
Fariz mengatakan, pemanggilan itu yakni berkaitan sejauh mana pihak keluarga mengetahui kejadian yang menyebabkan pekerja meninggal dunia saat melakukan aktivitas di lingkup PT Inkatama Wancheng Indonesia.
“Dan seberapa jauh saat itu pula klien kami ditanya oleh penyidik tentang alat pelindung diri saat mendiang atau almarhum semasa bekerja di perusahaan tersebut,” terang Fariz.
“Yang pasti, dari penyampaian pihak keluarga korban, kami bersama tim penasihat hukum akan memperjuangan hak – hak yang memang sepatutnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.