PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Sebagai bentuk kewaspadaan tentang pemberitaan ataupun informasi masuk dan keluar dari situs Pasaman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman “siaga satu”.
Bukti dan tanggung jawab Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom tentang masuk dan keluarnya informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pasaman tentang wabah Covid-19 tidak luput dari pantauannya.
Hal itu ditunjukkannya dengan selalu aktif memantau dari berbagai sumber informasi dan sekaligus mengerahkan personil dinas walaupun terbatas jumlahnya.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19/COVID-19 Kabupaten Pasaman, di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Selasa (17/03/2020), mengamanahkan; “Setiap informasi tentang Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten Pasaman melalui satu pintu, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman.
Kepala Diskominfo Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom menyambut amanah tersebut dengan menyatakan, “siap untuk dilaksanakan” dan terus dilaksanakan tanpa mengenal waktu dan tempat. (Afzal)