Kejari Lamongan: Terdakwa Korupsi Dana Desa Kembalikan Uang Pengganti ke Kas Negara

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bidang Pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menerima pembayaran uang pengganti dari terdakwa (terpidana) Achmad Andis Bin Sholeh dalam Perkara Korupsi Dana Desa Sumberjo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur tahun 2019.

“Bahwa sebelumnya, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya pada tanggal 27 April 2021 dengan pidana 1 tahun dan 7 bulan penjara,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamongan Muhammad Subhan, S.H., M.H.

Selanjutnya kata Subhan, dengan denda Sebesar Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar kerugian Negara sebesar Rp. 22.500.000,- subsider 6 bulan penjara.

Namun Terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, dan pada taggal 12 Juli 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya memutuskan perkara tersebut denga Putusan Menguatkan putusan PN Tipikor Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, terhadap pengembalian uang pengganti tersebut sebesar Rp. 22,5 Juta. Bidang Pidana Khusus Kas Negara (KN) Kabupaten Lamongan segera menindaklanjutinya dengan mengeksekusi uang tersebut dan di setoran ke Kas Negara,” pungkasnya.

(ful/har/edi)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita Terbaru

Sandi Butar Butar (ist)

Politik - Pemerintahan

Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja

Senin, 13 Jan 2025 - 10:30 WIB

: Pelantikan GP Asor Kendal masa bakti 2024 - 2025.(RadarBangsa.co.id)

Pemerintah

Ketua PC NU Kendal: GP Ansor Tumpuan Kemajuan Daerah

Senin, 13 Jan 2025 - 10:01 WIB