JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 memengaruhi harga mobil di Indonesia, termasuk merek-merek terkemuka seperti Toyota. Dalam pembaruan harga yang dirilis pada Januari ini, Toyota telah mengumumkan kenaikan harga pada hampir semua model kendaraan mereka, dengan beberapa model mengalami lonjakan signifikan.
Salah satu model yang mengalami kenaikan harga terbesar adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4×4 A/T, yang mengalami lonjakan hingga Rp 36 juta, menjadikannya kini dijual dengan harga Rp 2,695 miliar. Mobil SUV mewah ini diluncurkan pada tahun 2022 dan menjadi salah satu pilihan terpopuler bagi konsumen yang mencari kendaraan premium dengan fitur lengkap.
Selain itu, dua model MPV mewah Toyota, yaitu New Alphard 2.5 Hybrid CVT dan New Vellfire 2.5 VIP Hybrid CVT, juga mengalami kenaikan harga yang signifikan. Alphard kini dijual dengan harga Rp 1,736 miliar, meningkat sekitar Rp 22,3 juta, sedangkan Vellfire dihargai Rp 1,871 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 23,9 juta. Kenaikan ini terjadi seiring dengan peningkatan fitur dan permintaan yang terus meningkat di kalangan konsumen eksekutif.
Model GR Yaris 1.6T A/T, mobil sport kompak dari Toyota, juga tercatat mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Kini dijual dengan harga Rp 1,214 miliar, naik Rp 16,6 juta dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sementara itu, model Corolla Cross 1.8 Hybrid GR-S A/T, meskipun tidak sebesar model lainnya, tetap mencatatkan kenaikan harga yang cukup besar. Saat ini, Toyota Corolla Cross dibanderol dengan harga Rp 627,9 juta, mengalami peningkatan Rp 14,5 juta dari harga sebelumnya.
Tak kalah, model Fortuner 2.8 VRZ 4X4 A/T GR-Sport TSS Two Tone yang baru saja dirilis pada 2024, kini mengalami kenaikan harga sekitar Rp 10,2 juta, dengan harga terbaru Rp 776,9 juta. Meskipun Fortuner 2024 baru dirilis, model ini ikut terimbas oleh kenaikan pajak yang berlaku pada 2025.
Menurut Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor, kenaikan harga ini disebabkan oleh peningkatan tarif pajak yang berdampak pada harga jual mobil. “Selain itu, biaya produksi dan distribusi yang terus meningkat juga turut mempengaruhi harga kendaraan,” ungkap Anton.
Bagi konsumen yang berencana membeli mobil Toyota pada 2025, penting untuk mempertimbangkan dampak kenaikan harga akibat PPN 12%. Toyota terus memberikan pilihan mobil berkualitas, namun dengan harga yang kini semakin menyesuaikan dengan kebijakan pajak yang baru.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita : Otodriver.com