SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Rabu siang KPUD Sidoarjo mengumumkan penetapan Paslon peserta Pilkada Sidoarjo 2020. Namun hanya 2 Paslon yang diumumkan. Satu paslon ditunda karena terganjal persyaratan kesehatan.Rabu (23/09)
Yang tertunda Penetapannya adalah paslon Kelana Aprilianto – Dwi Astutik. Kabarnya KPUD akan menetapkan 28 September. Alasannya hasil swab ketiga paslon tidak dikeluarkan bersamaan oleh rumah sakit. Dua Paslon turun lebih dulu hasil tes kesehatannya.
Persoalan Paslon yang bermasalah dengan covid19 sebetulnya bukan terjadi di Sidoarjo saja. Ada 7 daerah yang mengalami hal sama. Contohnya Malang dan Surabaya.
Toh tidak menunda penetapan. Mereka bisa mengikuti tahapan penetapan sesuai jadwal yang diatur di dalam PKPU
Lalu kenapa dengan Sidoarjo? Ini sebenarnya urusan remeh temeh yang mudah diselesaikan bila timses mengantisipasi secara dini.
Jauh2 hari seharusnya timses bisa meminta surat clearance kesehatan kandidat tersebut dari Depkes setempat. Seperti yang dilakukan Paslon Surabaya, Mahfoed Arifin dan Mujiaman. Dua2nya positif tapi seminggu sesudahnya mendapat surat clearance depkes.
maaf..Apa susahnya meminta selembar surat clearance dari Dinkes.
(*)