LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, akhirnya memberikan pernyataan terkait keterlambatan pembayaran gaji atau honor bagi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu).
Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya masih menantikan laporan akhir dari Panwaslu Kecamatan. Menurutnya, ini merupakan kewajiban untuk menyusun laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2024.
“Deadlinenya adalah tanggal 31 Maret. Saat ini, Panwaslu Kecamatan masih dalam proses menyusun laporan akhir,” ujar Wijaya pada Selasa (26/3) malam.
Sebelumnya, terdapat keluhan dari anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa terkait pencairan gaji atau honor mereka yang tertunda selama dua bulan ini.
Salah satu anggota Panwaslu Kecamatan mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan atau menyusun laporan akhir hasil pengawasan.