PACITAN, RadarBangsa.co.id – Saat memasuki masa tenang pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Pacitan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik yang ada di kabupaten Pacitan.
“Kami juga sudah mengirim surat pemberitahuan kepada kedua paslon tentang penurunan APK pada masa hari tenang dan kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP tentang Alat peraga mana saja yang akan diturunkan, ”kata Komisioner KPU Pacitan Iwit Widhi Santosa saat Rakor. Sabtu (5/12/2020).
Sementara Kasat Intelkam Polres Pacitan Iptu Sugeng Sugiono menyampaikan bahwa kegiatan penurunan APK tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak memunculkan pandangan negatif pada masyarakat.
“Dan saat penurunan APK jika sudah memenuhi syarat di Komunikasikan dengan tim paslon dengan baik, agar semua tekondisi dengan aman, tidak muncul efek negatif, ”terang Sugeng.
Sementara itu Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan para paslon tentang pencopotan APK di masa hari tenang
“Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa dua hari yang lalu kami sudah melakukan koordinasi, terkait pencopotan APK saat memasuki masa tenang dengan kedua paslon, dan malam ini kita akan monitor APK yang belum diturunkan, ”ujarnya.
Lebih lanjut, Rini mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan dan desa.
“Koordinasi itu bertujuan supaya mereka ikut aktif memantau APK yang belum diturunkam saat menjelang masa hari tenang, ”pungkas perempuan yang juga mantan aktifis organisasi kemahasiswaan HMI.
(Yuan)